
KAPOLDA DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono meresmikan bangunan Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, pada Selasa (6/1). Peresmian yang berlangsung di Komplek Perumahan Dinas Polsek Tepus itu menandai komitmen Polda DIY dalam meningkatkan fasilitas penunjang bagi personel yang bertugas.
Sebanyak 4 (empat) unit rumah dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh personel Polsek Tepus.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan menitipkan pesan khusus kepada anggotanya untuk merawat bangunan tersebut.
“Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda DIY di hadapan para tamu undangan.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menambahkan pembangunan hunian dinas ini menggunakan anggaran yang bersumber dari program Surat Berharga Syariah Negara/SBSN senilai Rp967.668.35.
Dikatakan penambahan fasilitas ini dapat memberi semangat serta motivasi lebih bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus. (AGT/N-01)








