
KONDISI Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) semakin memanas dan terpaksa ditutup di tengah liburan sekolah.
Perseteruan terjadi antara Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dengan kelompok sekuriti Red Guard, yang disebut tidak memiliki kontrak resmi dengan YMT.
Insiden terjadi pada Rabu malam (2/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam perseteruan tersebut, Pembina YMT Gantira Bratakusuma dilaporkan mengalami luka di bagian dahi akibat tersikut oleh salah satu sekuriti.
Akibat ketegangan itu, Bandung Zoo untuk sementara ditutup. Para karyawan pun mengamankan area kantor dan ruang-ruang YMT.
Ketua SPMD, Yaya Suhaya, menyatakan bahwa tindakan pengamanan ini bukan sekadar aksi spontan. Ia menegaskan bahwa tuntutan utama para pekerja adalah kejelasan legalitas manajemen baru yang kini disebut berada di bawah kendali Taman Safari Indonesia (TSI).
“Sejak mereka masuk pada 20 Maret 2025, tidak ada satu pun dokumen resmi yang menunjukkan bahwa TSI memiliki legalitas sah dalam mengelola Bandung Zoo,” ujar Yaya, Kamis (3/7).
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi, tapi menyentuh inti persoalan tata kelola lembaga konservasi di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana pekerja lapangan yang selama ini menjaga operasional merasa dikesampingkan dan tidak dilibatkan dalam proses transisi.
“Jangan-jangan mereka tidak punya akta sah. Kalau ilegal, kenapa bisa mengelola fasilitas publik?” kata Yaya. “Warga Bandung berhak tahu siapa yang kini mengelola kebun binatang ini. Apalagi di dalamnya ada puluhan spesies langka yang harus dijaga.”
Yaya juga mengkritik sikap manajemen yang dinilai tertutup dan tidak memberikan penjelasan di tengah polemik yang berkembang. Ia khawatir dampaknya akan menyasar ke kondisi satwa di dalam kebun binatang.
“Jika pengelolaannya tidak jelas, bagaimana nasib satwa-satwa yang menjadi tanggung jawab mereka? Ironis, ketika pengunjung menikmati liburan, kami para pekerja justru sibuk mengurai teka-teki soal siapa sebenarnya ‘majikan’ kami,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gantira Bratakusuma bersama kuasa hukumnya menunjukkan dokumen Akta Notaris Nomor 40, tertanggal Oktober 2024, yang menyebut Bisma Bratakusuma sebagai Ketua Pengurus YMT. Dokumen ini diklaim sebagai bukti sah kepengurusan yayasan.
Situasi di Bandung Zoo kini tengah menjadi perhatian, terutama terkait transparansi dan legalitas pengelolaan lembaga konservasi tersebut. Pihak terkait diharapkan segera memberi klarifikasi untuk menjamin keberlangsungan perlindungan terhadap satwa dan stabilitas operasional kebun binatang. (Rava/S-01)