Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap seorang anak di Kabupaten Kudus yang diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2026.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026). Dirres PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setiyowati mengatakan, korban berinisial EM diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini berstatus pelajar kelas X SMA. Laporan diajukan ibu korban pada 24 Mei 2026, dan polisi telah mengamankan tersangka berinisial MI.

BACA JUGA  Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

Selain itu, Ditres PPA dan PPO juga mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah hotel di Kabupaten Semarang. Pelaku berinisial JS (29) diduga mengaku sebagai psikolog untuk memperoleh kepercayaan korban sebelum melakukan tindak pencabulan. Polisi menyita telepon genggam, pakaian korban, dan tangkapan layar percakapan sebagai barang bukti.

Buka hotline

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Untuk mendorong pelaporan kasus serupa, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 0812-1107-2722. Polisi memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di GT Kalikangkung

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” kata Kombes Pol Nunuk Setiyowati. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak