Waduh! 7.382 Pasutri di Kota Tasikmalaya belum Punya Buku Nikah

SEBANYAK 7.382 pasangan suami istri di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat masih belum miliki buku nikah. Kebanyakan dari mereka memang berasal dari warga kurang mampu.

Untuk itu Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama menggelar nikah massal gratis yang diikuti 132 orang pasangan pengantin.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, nikah terpadu yang dilakukan secara massal itu merupakan bentuk pelayanan terutama kepada masyarakat kurang mampu.

“Di Kota Tasikmalaya memang tercatat ada 7.382 pasangan suami istri masih belum memiliki catatan administrasi pernikahan atau buku nikah dan sekarang Pengadilan Agama, Kementrian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara bertahap melakukan sidang isbat nikah,” katanya, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA  Dua Remaja Ditangkap Terkait Tewasnya Siswa SMP di Bandung

Verifikasi dokumen

Ia mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya program sidang isbat nikah massal gratis itu ke depan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat tidak mampu. Karena, peningkatan ekonomi ini didasari tertibnya administrasi supaya mereka dapat melengkapi dokumen.

“Sidang isbat nikah terpadu yang dilakukan secara massal bagi pasangan pengantin semula tercatat 400 peserta dan setelah dilakukan verifikasi dokumen hanya 132 orang lolos memenuhi syarat seperti memiliki surat nikah agama, KTP. Namun, peserta yang tak lolos tidak melengkapi surat nikah termasuk surat cerai tidak ada,” ujarnya.

Akta kelahiran

Dok.ist

Sementara itu, pasangan pengantin, Aden Nurhalim, 54, dan Dodoh Holopah, 43, warga Kampung Sindangkasih, Kecamatan Tamansari Purbaratu, mengatakan, sidang isbat nikah massal terpadu yang dilakukan secara gratis ini sangat senang. Ia mengaku awalnya menikah secara agama lantaran tidak ada biaya. Akibatnya proses pembuatan akta kelahiran bagi anaknya susah didapat.

BACA JUGA  Gabung Koalisi Tasikmalaya Maju, Gerindra Resmi Usung CNY Jadi Bupati

“Kami menikah agama hingga memiliki tiga anak dan alhamdullilah adanya sidang isbat nikah saat ini resmi sudah tercatat di negara dengan memiliki buku nikah hingga dokumen akan diselesaikan termasuknya mengganti KTP. Karena, memang nikah agama mengalami kesulitan jika anak kami besar dan masuk sekolah mungkin akan menjadi persoalan,” pungkasnya (YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Kesimpulan…

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

  • June 15, 2026
Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

  • June 15, 2026
Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain