Ombudsman Jawa Barat Soroti Program Anak ke Barak Militer

OMBUDSMAN Jawa Barat memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program pembinaan khusus bagi siswa berperilaku menyimpang yang dikirim ke barak militer.

Kepala Ombudsman Jabar, Dan Satriana, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mencermati pelaksanaan program pendidikan karakter ini yang dinilai masih dalam tahap perkembangan. Hingga kini, Ombudsman belum menerima laporan atau aduan dari masyarakat, namun telah menyampaikan sejumlah catatan awal kepada Pemprov Jabar.

Minim Sosialisasi dan Informasi Tidak Lengkap

Salah satu perhatian Ombudsman adalah minimnya informasi yang disampaikan Pemprov Jabar kepada publik. Satriana menilai, opini masyarakat yang pro dan kontra terhadap program ini merupakan bentuk partisipasi yang wajar dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Namun, sayangnya opini tersebut dibentuk dari informasi yang tidak lengkap. Sebagian besar masyarakat hanya mendapatkan informasi dari pernyataan lisan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di media sosial, yang tentu tidak menyampaikan rincian program secara menyeluruh.

BACA JUGA  Final Piala Presiden 2025 Tumbuhkan UMKM Jabar

Program ini juga disosialisasikan lewat Surat Edaran Gubernur tentang sembilan langkah pembangunan pendidikan “Gapura Panca Waluya”. Namun, menurut Ombudsman, surat tersebut belum mampu menjelaskan secara utuh tujuan, sasaran, serta teknis pelaksanaan program pembinaan khusus.

Ombudsman Jawa Barat sebut kriteria peserta tidak jelas

Catatan penting lainnya adalah ketidakjelasan kriteria peserta yang menjadi sasaran program. Dalam SE disebutkan bahwa peserta didik dengan perilaku khusus menjadi sasaran, tetapi dalam salah satu tayangan media sosial, terungkap bahwa siswa yang ikut program tersebut melakukannya secara sukarela dengan alasan yang tidak sesuai kriteria yang disebutkan.

“Pemprov perlu memperjelas kriteria sasaran agar proses pendataan peserta dapat dipertanggungjawabkan serta tujuan pembinaan bisa diukur dengan jelas,” tegas Satriana, Kamis (22/5)

BACA JUGA  KDM Sebut tidak Butuh Media dan tidak Gusar Dibilang Content Creator

Perlu Mengacu pada Aturan Perlindungan Anak

Lebih lanjut, Satriana mengingatkan bahwa program ini seharusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa anak dengan perilaku menyimpang perlu mendapatkan bimbingan agama, konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan—melibatkan peran orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, dan keagamaan.

Ia menegaskan bahwa peran lembaga-lembaga tersebut tidak bisa digantikan begitu saja oleh pembinaan bersama TNI atau Polri, apalagi jika materi dan durasi pelatihan bersifat terbatas.

“Perilaku menyimpang anak tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Diperlukan kerja sama lintas lembaga yang kompeten,” ujarnya.

Saran untuk Gubernur

Sebagai penutup, Dan Satriana menyarankan agar Gubernur Jabar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi dan kinerja lembaga yang bertanggung jawab dalam menangani anak-anak dengan perilaku menyimpang.

BACA JUGA  Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi

“Jika lembaga-lembaga terkait saat ini belum optimal, maka pembenahan perlu segera dilakukan sebelum menerapkan solusi alternatif seperti pembinaan bersama aparat keamanan,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

POTENSI hujan ringan hingga lebat diprediksi terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu karena adanya kombinasi dinamika atmosfer. Demikian diungkapkan prakirawan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

MENYAMBUT musim Haji 1447 H, Telkomsel menghadirkan dukungan konektivitas digital agar jemaah Indonesia dapat beribadah lebih tenang, tetap terhubung dengan keluarga, dan mendapat bantuan kapan pun dibutuhkan. Dukungan itu mencakup…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

  • May 1, 2026
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

  • May 1, 2026
Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

  • May 1, 2026
Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar  Kolaborasi Lintas Lembaga

Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

  • May 1, 2026
Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak