
POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7/2026).
Penanganan dipimpin Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto, SH bersama Danramil 13 Ajibarang Kapten Inf Sukur. Personel Bhabinkamtibmas dan unsur pemerintah desa turut diterjunkan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan di sekitarnya. Berkat sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.02 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto mengatakan, sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat sangat penting dalam penanganan karhutla.
“Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api guna mencegah meluasnya kebakaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, kewaspadaan dan peran aktif masyarakat diperlukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas. Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi aman dan lancar. (HTM/A-01)







