
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta akan segera membangun markasnya yang baru di wilayah Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Markas baru itu akan menggantikan markas lama yang berada di Ring Road Utara, Depok, Sleman yang terkena dampak pembangunan jalan tol Yogyakarta – Solo.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan izin menggunakan tanah kesultanan itu diperoleh dengan ditandai terbitnya Serat Palilah atau surat persetujuan yang diserahkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat malam di Kraton Kilen, — kediaman resmi Sri Sultan di lingkungan Kraton Yogyakarta.
“Sri Sultan sendiri yang menyerahkan Serat Palilah ini kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, pada Jumat malam di Kraton Kilen, Kraton Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, Minggu (11/5).
Serat Palilah
Penyerahan ini juga disaksikan oleh mantan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, yang kini menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri, serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebagai pemangku Wilayah Sleman.
Serat Palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.
Berdasarkan Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 tersebut menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik, dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY seluas 7,5 hektare yang beralamat di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.
Selain terkena gusur, pembangunan markas baru Polda DIY dinilai penting seiring berkembangnya struktur organisasi yang membutuhkan banyak ruangan representatif, termasuk juga lahan parkir.
Pemasangan patok
Dengan berbagai pertimbangan tersebut dan guna semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tanggal 6 Februari 2023, Polda DIY mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Kraton Yogyakarta di Kalurahan Sidomulyo untuk digunakan sebagai lahan kantor baru Polda DIY.
Seusai mendapatkan Serat Palilah, Polda DIY telah berkoordinasi dengan Kraton Yogyakarta untuk pemasangan patok/batas lahan yang akan digunakan sebagai lahan kantor Polda DIY.
“Polda DIY juga akan secepatnya merampungkan administrasi legalitas penggunaan lahan kesultanan tersebut berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bisa mendapatkan Serat Kekancingan,” ujarnya. (AGT/N-01)