Polda Jateng Berkomitmen Berantas Premanisme

POLDA Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah. Langkah itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya memberantas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kabid Humas. Minggu (11/5)

Seluruh Kasatgas

Operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025 diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2024 lalu, dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Ekshumasi pada Jenazah Darso

Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif. Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” jelas Kombes Pol Artanto.

Juga di sampaikan oleh Kabid Humas bahwa dalam sebuah kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu (10/5) sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran. Mereka adalah juru parkir liar (131 orang), pelaku pungli (11), pengamen/anak punk (59), pemabuk (18), penjual miras ilegal (6),
Pembalap liar (134), dan pelaku tawuran (1).

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2024

Lapor ke polisi

Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,”pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

OJK Jateng-FKIJK Salurkan Dana Pendidikan untuk Disabilitas

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dalam memperluas inklusi keuangan di berbagai segmen masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan…

Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umroh saat Bencana

INSPEKTORAT Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan yang melaksanakan umrah saat daerahnya sedang terkena bencana banjir. “Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

  • December 8, 2025
Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

  • December 8, 2025
RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

  • December 8, 2025
Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

  • December 8, 2025
Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

  • December 8, 2025
Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68

  • December 8, 2025
Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68