Polda Jateng Berkomitmen Berantas Premanisme

POLDA Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah. Langkah itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya memberantas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kabid Humas. Minggu (11/5)

Seluruh Kasatgas

Operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025 diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2024 lalu, dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng.

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif. Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” jelas Kombes Pol Artanto.

Juga di sampaikan oleh Kabid Humas bahwa dalam sebuah kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu (10/5) sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran. Mereka adalah juru parkir liar (131 orang), pelaku pungli (11), pengamen/anak punk (59), pemabuk (18), penjual miras ilegal (6),
Pembalap liar (134), dan pelaku tawuran (1).

BACA JUGA  Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual, Polisi Cari Barang Bukti

Lapor ke polisi

Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,”pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

RATUSAN sopir truk berunjuk rasa berangkat dari kawasan Puspa Agro Sidoarjo, menolak aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), Kamis (19/6). Mereka juga menuntut pemerintah memberikan kesejahteraan, seperti BPJS kesehatan…

Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus mafia tanah dengan korban mbah Tupon. “Kami mengetahui setelah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Polda DIY,”…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

  • June 19, 2025
Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

  • June 19, 2025
Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

Kenali Anoreksia Pada Remaja, Diet Salah Mematikan

  • June 19, 2025
Kenali Anoreksia Pada Remaja, Diet Salah Mematikan

Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

  • June 19, 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

  • June 19, 2025
UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

Musim Terbaru “The Great Escape” Siap Tayang 23 Juli

  • June 19, 2025
Musim Terbaru “The Great Escape” Siap Tayang 23 Juli