Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Joko Hamitoyo, menjelaskan di Kota Yogyakarta,  Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni DA, 45 tahun dan RI, 40 tahun. Keduanya wiraswasta yang beralamatkan di Kasihan, Bantul, serta DP, 43 tahun, wiraswasta, warga Kemantren Kraton, Yogyakarta.

“Dari ketiga tersangka, kami menyita 6 lembar uang palsu dan tiga unit ponsel,” katanya.

Belanja di toko

Dikatakan, para tersangka ini menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah toko. Namun, jelasnya ada salah satu toko yang curiga dan kemudian melaporkan ke Polresta Yogyakarta.

BACA JUGA  Polda DIY Tindak 356 Pelanggaran Selama 8 Hari Operasi Patuh Progo

“Laporan yang diterima Satreskrim Polresta Yogyakarta itu kemudian ditindaklanjuti dan kami berhasil menangkap salah satu dari mereka, yakni DP,” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menambahkan hasil interogasi terhadap DP, polisi mendapat informasi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari RI. Sedangkan RI mendapatkan uang palsu dari DA.
Dengan mengeluarkan uang hingga Rp30 juta diperoleh 10.000 lembar uang palsu mirip uang Rp100.000.

Kualitas buruk

Namun dari 10.000 lembar uang palsu itu, 9.000 lembar di antaranya dimusnahkan karena mis-print atau kualitas cetakan yang kurang bagus. Sisa 1000 lembar yang dianggap cukup bagus, sudah diedarkan termasuk yang kemudian dijual lagi.

Sementara Polsek Turi, di Sleman menangkap dua orang berinisial SKM, 52 tahun dan IAS, 38 tahun, keduanya warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA  130 Peserta Siap Ikuti MTQ Tingkat Provinsi DIY di Sleman

Joko Hamitoyo menjelaskan uang palsu tersebut digunakan oleh tersangka SKM diselipkan dalam uang asli yang disetorkan ke satu rekening melalui agen bank.

“Dalam pemeriksaan SKM mengaku membeli uang palsu dari IAS. Polisi, kini masih menyelidiki lebih mendalam guna mengungkap kasus pengedaran dan jual beli uang palsu. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

  • June 29, 2026
Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor

  • June 29, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor