Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Joko Hamitoyo, menjelaskan di Kota Yogyakarta,  Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni DA, 45 tahun dan RI, 40 tahun. Keduanya wiraswasta yang beralamatkan di Kasihan, Bantul, serta DP, 43 tahun, wiraswasta, warga Kemantren Kraton, Yogyakarta.

“Dari ketiga tersangka, kami menyita 6 lembar uang palsu dan tiga unit ponsel,” katanya.

Belanja di toko

Dikatakan, para tersangka ini menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah toko. Namun, jelasnya ada salah satu toko yang curiga dan kemudian melaporkan ke Polresta Yogyakarta.

BACA JUGA  252 Polisi dan ASN Polri Polda DIY Naik Pangkat

“Laporan yang diterima Satreskrim Polresta Yogyakarta itu kemudian ditindaklanjuti dan kami berhasil menangkap salah satu dari mereka, yakni DP,” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menambahkan hasil interogasi terhadap DP, polisi mendapat informasi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari RI. Sedangkan RI mendapatkan uang palsu dari DA.
Dengan mengeluarkan uang hingga Rp30 juta diperoleh 10.000 lembar uang palsu mirip uang Rp100.000.

Kualitas buruk

Namun dari 10.000 lembar uang palsu itu, 9.000 lembar di antaranya dimusnahkan karena mis-print atau kualitas cetakan yang kurang bagus. Sisa 1000 lembar yang dianggap cukup bagus, sudah diedarkan termasuk yang kemudian dijual lagi.

Sementara Polsek Turi, di Sleman menangkap dua orang berinisial SKM, 52 tahun dan IAS, 38 tahun, keduanya warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA  Polda DIY Ungkap Modus Baru Penjualan Miras Oplosan

Joko Hamitoyo menjelaskan uang palsu tersebut digunakan oleh tersangka SKM diselipkan dalam uang asli yang disetorkan ke satu rekening melalui agen bank.

“Dalam pemeriksaan SKM mengaku membeli uang palsu dari IAS. Polisi, kini masih menyelidiki lebih mendalam guna mengungkap kasus pengedaran dan jual beli uang palsu. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

SIDANG perkara dugaan penggelapan uang hasil penjualan kasur dengan terdakwa Furqon Azizi, 36, kembali digelar di Ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (13/5). Dalam persidangan tersebut terungkap fakta bahwa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga