Pertamina Berkomitmen Perkuat Pengawasan Distribusi LPG

PT PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi ajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri atas keberhasilan pengungkapan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Pengungkapan tersebut menemukan adanya praktik ilegal berupa pemindahan isi LPG 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 Kg dan 50 Kg. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mengganggu ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.

“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus ini. Praktik penyalahgunaan LPG subsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat, sehingga penindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran,” ujar Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto, Minggu di Yogyakarta.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Pantau Kesiapan Pendistribusian BBM

Kejahatan serius

Dari sisi penegakan hukum, Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan kejahatan serius.

“Penyalahgunaan LPG subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati masyarakat kecil yang berhak menerima. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas agar subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Pertamina terus menjalankan program Subsidi Tepat LPG melalui pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau by name by address guna memastikan distribusi lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, Pertamina juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan distribusi LPG subsidi di lapangan.

Beli di pangkalan resmi

Pjs. Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Risky Diba Avrita mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga distribusi LPG subsidi.

BACA JUGA  133 UMK di Jawa Tengah Siap Naik Kelas

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina dan tidak tergiur harga murah dari pihak yang tidak memiliki izin. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan agar subsidi dapat tepat sasaran kepada yang berhak,” ujarnya.

Sebagai bentuk edukasi, tabung LPG non-subsidi (Bright Gas) dilengkapi dengan barcode/QR Code yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk serta informasi distribusi. Untuk mengetahui lokasi pembelian produk resmi Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (AGT/M-01)

BACA JUGA  Pemerintah Didesak Batalkan Impor BBM Lewat Satu Pintu

Related Posts

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

PRO dan kontra masih menyelimuti pencopotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan digantikan wakilnya Suahasil Nazara. Salah satu orang yang mendukung pergantian itu yakni Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis…

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai landasan pembentukan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Dalam siaran pers OJK disebutkan, Kebijakan ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS