
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta akan membangun markas yang baru di wilayah Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanah yang akan digunakan untuk markas baru ini adalah Tanah Kesultanan atau Sultan Groend.
Izin untuk mendirikan bangun-bangunan di atas tanah milik Kraton Yogyakarta atau yang disebut Serat Palilah telah diterima oleh Kapolda DIY, Irjen Pon. Anggoro Sukartono.
“Penyerahan Serat Palilah ini dilakukan secara langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, pada Jumat malam di Kraton Kilen, Kraton Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, Selasa (6/5).
Penyerahan ini juga disaksikan oleh mantan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, yang kini menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri, serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebagai pemangku Wilayah Sleman.
Serat Kekancingan
Serat Palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.
Berdasarkan Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 tersebut menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik, dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY seluas 7,5 hektare yang beralamat di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.
Ihsan menjelaskan Pemindahan Kantor Polda DIY sudah lama direncanakan karena adanya rencana pembangunan jalan tol yang juga akan berdampak terhadap lahan kantor Polda DIY saat ini.
“Selain itu, faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan baru yang lebih representatif, termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda,” tambahnya.
Tingkatkan pelayanan
Dengan berbagai pertimbangan tersebut dan guna semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tanggal 6 Februari 2023, Polda DIY mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Kraton Yogyakarta di Kalurahan Sidomulyo untuk digunakan sebagai lahan kantor baru Polda DIY.
Seusai mendapatkan Serat Palilah, Polda DIY telah berkoordinasi dengan Kraton Yogyakarta untuk pemasangan patok/batas lahan yang akan digunakan sebagai lahan kantor Polda DIY.
“Polda DIY juga akan secepatnya merampungkan administrasi legalitas penggunaan lahan kesultanan tersebut berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bisa mendapatkan Serat Kekancingan,” ujarnya.
“Dengan adanya penyerahan Selat Palilah, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Kesultanan Yogyakarta, Pemerintah daerah dan Polda DIY untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Agt/N-01)