Pemprov Jawa Tengah Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meneguhkan komitmennya untuk berupaya dalam memberantas korupsi. 

“Komitmen ini menjadi momentum yang penting bagi kami untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Tengah,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, Selasa (3/12).

Pernyataan itu disampaikan usai membuka rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 di Hotel Gumaya, Kota Semarang.

Keteguhan komitmen ini, lanjut Nana, dinilai sangat penting. Sebab  tahun ini juga bertepatan dengan adanya momentum pilkada serentak.

Pada momentum ini para kepala daerah akan dipilih dan dan diberikan amanah oleh masyarakat  sehingga diharapkan mampu menjaga integritasnya.

Sejauh ini komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melawan korupsi telah diwujudkan dalam beberapa hal.

Di antaranya pembentukan desa antikorupsi. Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan replikasi desa antikorupsi.

BACA JUGA  Divonis 9 Tahun, Karen Agustiawan tak Kuasa Menahan Tangis

“Kita sudah ada 29 desa antikorupsi yang nanti akan kita terus tingkatkan. Kita tambah untuk desa-desa berikutnya, dari kabupaten ke kabupaten,” kata Nana.

Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah.

Pergub ini dimaksudkan menjadi pedoman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di Jawa Tengah.

“Ini juga sebagai pedoman untuk para ASN, sehingga Jawa Tengah bisa terhindar dari korupsi,” tegasnya.

Pemprov Jawa Tengah komitmen anti korupsi

Nana menambahkan, komitmen Provinsi Jawa Tengah dalam melawan korupsi juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah meraih nilai 77,9.

BACA JUGA  Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

Capaian ini merupakan yang terbaik pada kategori provinsi besar dan satu-satunya provinsi di kelompok besar yang memenuhi kriteria “hijau” dalam SPI 2023.

“Ini tentunya akan menambah motivasi kami, untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi di Jawa Tengah, serta lebih serius dalam menjaga integritas,” tandasnya.

Adapun dalam acara tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan. Antara lain penghargaan kepatuhan dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2023 terbaik kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan jumlah wajib lapor lebih dari 25 orang. Penghargaan tersebut diberikan kepada RSUD Dr Moewardi.

Sedangkan penghargaan kepatuhan LHKPN 2023 terbaik kategori OPD dengan jumlah wajib lapor kurang dari 25 orang, diberikan  kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Selanjutnya penghargaan kepatuhan LHKPN 2023 terbaik kategori UPT/Cabang Dinas/Balai dengan jumlah wajib lapor lebih dari 25 orang, diberikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Adapun penghargaan wajib lapor LHKPN 2023 terbaik, diberikan kepada Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Pemali Comal, Hendra Agustian.

Penghargaan lainnya adalah lomba film pendek integritas/gratifikasi kepada SMKN 4 Semarang.

Lomba poster antikorupsi kepada Kanaya Nataneila Murbani, pelajar SMPN 13 Semarang. Untuk lomba cover song jingle antikorupsi kepada SMPN 6 Semarang.

Dan lomba Gerak Kreasi Lagu Saya Perempuan Antikorupsi kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Semarang Utara. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak