Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

KEJAKSAAN Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.

Dari kesembilan tersangka baru tersebut, salah satunya yakni pengusaha Mohammad Riza Chalid. Adapun enam di antaranya merupakan pejabat perusahaan minyak negara tersebut.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara marathon tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam WIB.

Saat ini lanjut dia, pihak Kejagung tengah memburu Riza Chalid yang diduga berada di Singapura. Sebab meski telah dipanggil tiga kali berturut-turut, dia selalu mangkir.

BACA JUGA  Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Bank BJB

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” tegasya.

Qohar mengatakan Riza Chalid tidak memenuhi panggilan penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Oleh sebab itu, langkah tersebut ditempuh untuk mencari keberadaan yang bersangkutan dan membawanya pulang ke Indonesia.

Para  tersangka baru:

1. Alfian Nasution (AN) mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina
2. Hanung Budya (HB), mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina,
3. Toto Nugroho (TN), mantan VP Integrated Supply Chain.
4. Dwi Sudarsono (DS), mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina
5. Arif Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping
6. Hasto Wibowo (HW), mantan VP Integrated Supply Chain.
7. Martin Haendra (MH), mantan Business Development Manager PT Trafigura,
8. Indra Putra (IP) Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,
9. M. Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (*/N-01)

BACA JUGA  Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

SATU lagi kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini komisi antirasuah itu menangkap Bupati Muara Enim Edison. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh…

Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

PENASEHAT Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Said Iqbal siap langsung bergerak cepat. Ia mengaku akan fokus ke sejumlah isu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong Janjikan Permainan Menyerang Bersama Persija

  • June 8, 2026
Shin Tae-yong Janjikan Permainan Menyerang Bersama Persija

Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

  • June 8, 2026
Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

  • June 8, 2026
Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Umbul Ponggok Inspirasi Karya Batik Tulis Bernuansa Kearifan Lokal

  • June 8, 2026
Umbul Ponggok Inspirasi Karya Batik Tulis Bernuansa Kearifan Lokal

Shin Tae-yong Resmi Tukangi Persija Musim Depan

  • June 8, 2026
Shin Tae-yong Resmi Tukangi Persija Musim Depan

Pemkab Sleman Siap Gelar Konferensi Pendidikan Indonesia

  • June 8, 2026
Pemkab Sleman Siap Gelar Konferensi Pendidikan Indonesia