Pukat UGM Khawatir Prabowo Kurang Fokus Berantas Korupsi

PUSAT Kajian Antikorupsi  Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menyampaikan kekhawatiran terhadap arah pemberantasan korupsi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Meski ada semangat yang meyakinkan dalam pidato-pidato politik terkait pemberantasan korupsi, namun belum diikuti dengan kebijakan konkret.

Ketua Pukat UGM, Dr. Totok Dwi Diantoro, menyampaikan bahwa mereka telah mencatat hilangnya independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadikan lembaga antikorupsi semakin problematik.

“KPK kini tidak lagi berada di puncak independensinya, dan ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Pukat UGM dalam jumpa pers Jumat (8/11) menyatakan pemberantasan korupsi masuk dalam Asta Cita dan 17 program prioritas.

Namun Pukat menilai bahwa visi ini masih tercampur dengan isu pemberantasan narkoba.

Sehingga pemerintahan ini masih kurang fokus pada penanganan masalah korupsi yang sangat kompleks di Indonesia.

Salah satu poin yang disoroti adalah pernyataan Prabowo mengenai dukungan terhadap penguatan KPK dengan memberikan sumber daya yang memadai.

BACA JUGA  Prabowo Subianto Panggil Para Calon Menteri di Kertanegara

Pukat mengakui bahwa peningkatan anggaran untuk KPK sangat penting, mengingat anggaran lembaga ini selama ini masih terbatas.

Namun Pukat menekankan bahwa masalah utama KPK bukan hanya soal anggaran, melainkan independensi lembaga tersebut.

“Tidak ada penegasan mengenai bagaimana KPK akan diberdayakan kembali untuk menjalankan fungsinya secara independen. Ini menjadi masalah serius karena KPK masih berada di bawah pengaruh eksekutif,” kata Totok.

Peringkat korupsi stagnan

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyampaikan data bahwa Indonesia telah mengalami stagnasi dalam peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) selama satu dekade terakhir dalam pemerintahan sebelumnya.

Berdasarkan data dari Transparency International, skor IPK Indonesia pada 2014 adalah 34 per 100, yang sama dengan angka yang tercatat pada 2023.

“Dalam 10 tahun terakhir, meskipun ada naik turun, namun terjadi penurunan signifikan dari 38 menjadi 34,” kata Zaenur.

BACA JUGA  Tersangka Kasus Penggelapan Uang PNM Mekaar Garut Bertambah

“Ini  mencerminkan tidak ada kemajuan berarti dalam pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

Ia menambahkan  pemerintahan yang baru ini tidak menawarkan solusi konkret untuk isu-isu besar. Seperti pembahasan RUU Perampasan Aset yang belum mendapatkan perhatian serius dari DPR.

“Retorika anti-korupsi sangat kuat, namun tidak ada penjabaran lebih lanjut tentang bagaimana janji tersebut akan diwujudkan,” tegas Zaenur.

“Kami masih menunggu langkah-langkah nyata, bukan hanya pidato yang bersifat retorika,” lanjutnya.

Menurutnya Prabowo memberikan peringatan kepada parpol yang bergabung dalam koalisi pemerintahannya untuk tidak menugaskan calon menteri mencari keuntungan dari APBN/APBD.

Meskipun ini adalah langkah positif, Pukat menilai bahwa tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai konsekuensi bagi parpol yang kadernya terbukti terlibat korupsi.

“Ini penting karena tanpa adanya aturan yang jelas tentang sanksi bagi partai-partai yang terlibat dalam praktik korupsi,” terang Zaenur.

BACA JUGA  Pukat Tolak Usulan Presiden Koruptor Diampuni dan Bayar Denda

Menurutnya pesan tersebut tidak lebih dari sekadar peringatan tanpa dampak nyata.

Pukat juga mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Undang-undang ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Dengan mempermudah proses perampasan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi, tidak hanya terbatas pada terdakwa yang melarikan diri atau meninggal dunia.

“Kami juga mengingatkan pentingnya reformasi dalam tubuh aparat penegak hukum yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, serta Mahkamah Agung,” pesannya.

Menurutnya Reformasi ini harus mencakup perbaikan struktural dan pemberian kewenangan yang lebih besar untuk lembaga-lembaga ini dalam memberantas korupsi secara sistematis. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Lingkungan

PRESIDEN Prabowo Subianto mengaku geram dengan para pelaku pembakaran hutan yang menyebabkan karhutla. Presiden bahkan menyebut para pelaku pembakaran yang diduga dilakukan baik perorangan maupun korporasi sebagai bentuk terorisme lingkungan.…

Kapolri Sebut 11 Korporasi dan 3 PMA Jadi Tersangka Karhutla

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa polisi telah menetapkan 11 korporasi dan tiga di antaranya merupakan perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA) sebagai tersangka pelaku kebakaran hutan dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Lingkungan

  • October 22, 2026
Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Lingkungan

Kapolri Sebut 11 Korporasi dan 3 PMA Jadi Tersangka Karhutla

  • October 22, 2026
Kapolri Sebut 11 Korporasi dan 3 PMA Jadi Tersangka Karhutla

Persija dan Bali United Berpesta Gol

  • October 21, 2026
Persija dan Bali United Berpesta Gol

Borneo FC Segel Tiket ke Perempat Final AFC Challenge League

  • October 21, 2026
Borneo FC Segel Tiket ke Perempat Final AFC Challenge League

Gebuk Barcelona, Paris Saint-Germain masih Sempurna

  • October 21, 2026
Gebuk Barcelona, Paris Saint-Germain masih Sempurna

Tingkatkan Layanan, KAI Logistik Hadirkan Fitur Live Chat di Website

  • October 21, 2026
Tingkatkan Layanan, KAI Logistik Hadirkan Fitur Live Chat di Website