Divonis 9 Tahun, Karen Agustiawan tak Kuasa Menahan Tangis

MANTAN Dirut Pertamina, Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair. Karen Agustiawan pun langsung menghampiri dan memeluk keluarganya sambil menangis seusai vonia tersebut.

Hakim menyatakan Karen terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

“Menyatakan terdakwa Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Maryono saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 tahun,” imbuh hakim

BACA JUGA  KPK Sita Aset PT BIG Terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN

Hakim juga menghukum Karen membayar denda sebesar Rp500 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

Hakim menyatakan Karen bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

APBN Tak Cukup Biayai Bencana, Perlu Skema Asuransi

INDONESIA Indonesia dinilai harus segera meninggalkan ketergantungan pada APBN dalam menanggung kerugian bencana yang setiap tahun bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Negara perlu beralih ke Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko…

Menhut Janji Usut Tuntas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan langkah cepat pemerintah dalam menindaklanjuti temuan gelondongan kayu yang muncul pada bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Ia memastikan akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Aston Villa Sukses Redam Arsenal di Villa Park

  • December 6, 2025
Aston Villa Sukses Redam Arsenal di Villa Park

PSM Berbagi Angka Sama dengan Persebaya

  • December 6, 2025
PSM Berbagi Angka Sama dengan Persebaya

Dari Jawa Hingga Papua Harus Siaga Bencana Hidrometeorologi

  • December 6, 2025
Dari Jawa Hingga Papua Harus Siaga Bencana Hidrometeorologi

Rayakan HUT, RS Unimus Gelar Operasi Katarak

  • December 6, 2025
Rayakan HUT, RS Unimus Gelar Operasi Katarak

Mengapa Banjir Bandang Sumatra Kian Mematikan

  • December 6, 2025
Mengapa Banjir Bandang Sumatra Kian Mematikan

Infrastruktur Listrik Sumbar Pulih 100 Persen

  • December 6, 2025
Infrastruktur Listrik Sumbar Pulih 100 Persen