KLH/BPLH Segel Lokasi Tambang Diduga Perburuk Banjir Sumbar

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel sejumlah lokasi tambang di Sumatra Barat yang diduga memperparah dampak banjir. Penyegelan dilakukan setelah tim pengawas menemukan bukaan tambang terbengkalai, tidak direklamasi, serta tanpa pemantauan air larian dan potensi longsor.

Tindakan ini bertujuan menghentikan sementara aktivitas yang berisiko memperburuk kondisi hidrologi, memastikan kepatuhan lingkungan, dan melindungi keselamatan warga di kawasan terdampak.

“Kepatuhan lingkungan bukan formalitas; ini soal keselamatan publik. Kami tidak ragu menegakkan aturan demi melindungi masyarakat,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (11/12).

Dari hasil verifikasi, sejumlah lokasi diketahui tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan yang sah. Tim meminta keterangan perusahaan, memeriksa dokumen AMDAL atau izin lingkungan, serta menilai pengendalian erosi, drainase, dan reklamasi pascatambang.

BACA JUGA  15 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok, 25 Orang Dicari

Penyegelan bersifat sementara dan dapat dicabut jika perusahaan memenuhi kewajiban lingkungan dan menunjukkan rencana pemulihan yang memadai.

KLH/BPLH juga memasang plang pengawasan agar masyarakat mengetahui status lokasi dan langkah pemerintah. “Bukaan tambang yang tidak direklamasi berisiko tinggi memicu banjir dan longsor. Pemerintah hadir untuk memastikan pelaku usaha bertanggung jawab,” ujar Hanif.

Proses pemeriksaan mencakup penilaian teknis pengelolaan bekas tambang, pemantauan aliran air, dan verifikasi rencana reklamasi. Jika ditemukan pelanggaran, KLH/BPLH akan menjatuhkan sanksi administratif dan merekomendasikan penegakan hukum.

Kementerian mengimbau pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam pemulihan kawasan, termasuk pembersihan material penghambat aliran sungai dan penataan area rawan.

BACA JUGA  KLH Segel Pabrik Peleburan Aluminium di Bekasi

“Tindakan ini bukan sekadar menutup lokasi, tetapi mendorong perbaikan praktik pengelolaan lingkungan demi masa depan yang lebih aman bagi warga Sumbar,” tutup Hanif.

KLH/BPLH akan mempublikasikan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji). Pernyataan itu disampaikannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran