KLH/BPLH Segel Lokasi Tambang Diduga Perburuk Banjir Sumbar

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel sejumlah lokasi tambang di Sumatra Barat yang diduga memperparah dampak banjir. Penyegelan dilakukan setelah tim pengawas menemukan bukaan tambang terbengkalai, tidak direklamasi, serta tanpa pemantauan air larian dan potensi longsor.

Tindakan ini bertujuan menghentikan sementara aktivitas yang berisiko memperburuk kondisi hidrologi, memastikan kepatuhan lingkungan, dan melindungi keselamatan warga di kawasan terdampak.

“Kepatuhan lingkungan bukan formalitas; ini soal keselamatan publik. Kami tidak ragu menegakkan aturan demi melindungi masyarakat,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (11/12).

Dari hasil verifikasi, sejumlah lokasi diketahui tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan yang sah. Tim meminta keterangan perusahaan, memeriksa dokumen AMDAL atau izin lingkungan, serta menilai pengendalian erosi, drainase, dan reklamasi pascatambang.

BACA JUGA  Korban Meninggal Bencana Sumatra Terima Santunan Rp15 Juta

Penyegelan bersifat sementara dan dapat dicabut jika perusahaan memenuhi kewajiban lingkungan dan menunjukkan rencana pemulihan yang memadai.

KLH/BPLH juga memasang plang pengawasan agar masyarakat mengetahui status lokasi dan langkah pemerintah. “Bukaan tambang yang tidak direklamasi berisiko tinggi memicu banjir dan longsor. Pemerintah hadir untuk memastikan pelaku usaha bertanggung jawab,” ujar Hanif.

Proses pemeriksaan mencakup penilaian teknis pengelolaan bekas tambang, pemantauan aliran air, dan verifikasi rencana reklamasi. Jika ditemukan pelanggaran, KLH/BPLH akan menjatuhkan sanksi administratif dan merekomendasikan penegakan hukum.

Kementerian mengimbau pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam pemulihan kawasan, termasuk pembersihan material penghambat aliran sungai dan penataan area rawan.

BACA JUGA  KLH Kebut Pembangunan PSEL untuk Atasi Krisis Sampah di Jabar

“Tindakan ini bukan sekadar menutup lokasi, tetapi mendorong perbaikan praktik pengelolaan lingkungan demi masa depan yang lebih aman bagi warga Sumbar,” tutup Hanif.

KLH/BPLH akan mempublikasikan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Polda DIY menggelar Gerakan Pasar Murah di halaman Mapolda DIY pada Selasa. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB…

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

KEDEPUTIAN Bidang Penghimpunn Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yayasan Harika untuk Kemanusiaan dan Program Studi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengajak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

  • September 29, 2026
Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

  • September 29, 2026
I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik