Polres Tasikmalaya Tangkap Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasimalaya Kota, Jawa Barat menangkap seorang sindikat pengedar uang paslu (Upal) berinisial EN, 62, warga Kecamatan Serang, Provinsi Banten. Penangkapan tersebut, dilakukan di parkiran Jalan Ir Juanda, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya tengah membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 395 lembar di dalam tas.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga berkaitan peredaran uang palsu di wilayahnya hingga Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penyelidikan. Namun, petugas penyidik mencurigai terhadap seorang berinisial EN tengah di lahan parkiran akan melakukan transaksi jualbeli di jalan Ir Juanda pada hari Sabtu 10 Mei sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Bantu Pemberantasan Judi dan Prostitusi Online

“Anggota Satreskrim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial EN, 62, warga Kecamatan Serang, Provinsi Banten,” katanya, Senin (19/5/2025).

Masih dikejar

Faruk mengatakan, satu orang sindikit pengedar uang palsu setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan tersangka EN mengaku mendapat uang palsu (Upal) membeli di Bogor dari seorang berstatus menjadi daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp 5 juta. Namun, tersangka juga telah melakukannya sejak 2022 dan penamgkatan tersebut masih belum diedarkan.

“Pelaku lain masih pengejaran hingga akan membongkar produsennya. Untuk tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 dan pasal 26 ayat 2 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara dan pidana denda Rp 10 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Tasikmalaya Tangkap 5 Tersangka Pengedar Sabu

Kualitas rendah

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri mengatakan, penangkapan dan pengungkapan sindikat uang palsu di Tasikmalaya yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota sangat mengapresiasi. Karena, satu orang tersangka merupakan sindikat dan memang terlihat palsu.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk kualitas kertas jelek, kualitas rendah, uang keaslian tidak asli, bahan kertas biasa dan tingkat kecil, peredaran uang palsu di masyarakat semakin turun karena Bank Indonesia selalu melakukan komunikasi dengan Kepolisian. Bank Indonesia akan tetap melakukan langkah terutamanya edukasi kepada masyarakat mengenai pemahaman terkait uang asli dilihat, diraba, diterawang,” pungkasnya. (yey/N-01)

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

POTENSI zakat di Kota Bandung diperkirakan mencapai angka sekitar Rp1,8 triliun per tahun. Namun hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil dihimpun dari berbagai lembaga zakat di Kota Bandung baru…

Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

TIM Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menggeledah PT Simba Jaya Utama (SJU) yang berlokasi di Berbek Industri II Nomor 31 A, Waru, Sidoarjo, Kamis (12/3).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

  • March 12, 2026
Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

  • March 12, 2026
Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

Pengiriman Sepeda Motor Melalui KAI Logistik Naik Jelang Mudik 

  • March 12, 2026
Pengiriman Sepeda Motor Melalui KAI Logistik Naik Jelang Mudik 

Pertamina Pastikan Kesiapan BBM di Bandung dan Priangan Timur

  • March 12, 2026
Pertamina Pastikan Kesiapan BBM di Bandung dan Priangan Timur

Pemprov DKI Luncurkan Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta

  • March 12, 2026
Pemprov DKI Luncurkan Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta

S2P-PLTU Cilacap Dorong Edukasi Kesehatan Warga

  • March 12, 2026
S2P-PLTU Cilacap Dorong Edukasi Kesehatan Warga