
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasimalaya Kota, Jawa Barat menangkap seorang sindikat pengedar uang paslu (Upal) berinisial EN, 62, warga Kecamatan Serang, Provinsi Banten. Penangkapan tersebut, dilakukan di parkiran Jalan Ir Juanda, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya tengah membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 395 lembar di dalam tas.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga berkaitan peredaran uang palsu di wilayahnya hingga Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penyelidikan. Namun, petugas penyidik mencurigai terhadap seorang berinisial EN tengah di lahan parkiran akan melakukan transaksi jualbeli di jalan Ir Juanda pada hari Sabtu 10 Mei sekitar pukul 18.30 WIB.
“Anggota Satreskrim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial EN, 62, warga Kecamatan Serang, Provinsi Banten,” katanya, Senin (19/5/2025).
Masih dikejar
Faruk mengatakan, satu orang sindikit pengedar uang palsu setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan tersangka EN mengaku mendapat uang palsu (Upal) membeli di Bogor dari seorang berstatus menjadi daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp 5 juta. Namun, tersangka juga telah melakukannya sejak 2022 dan penamgkatan tersebut masih belum diedarkan.
“Pelaku lain masih pengejaran hingga akan membongkar produsennya. Untuk tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 dan pasal 26 ayat 2 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara dan pidana denda Rp 10 miliar,” ujarnya.
Kualitas rendah
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri mengatakan, penangkapan dan pengungkapan sindikat uang palsu di Tasikmalaya yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota sangat mengapresiasi. Karena, satu orang tersangka merupakan sindikat dan memang terlihat palsu.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk kualitas kertas jelek, kualitas rendah, uang keaslian tidak asli, bahan kertas biasa dan tingkat kecil, peredaran uang palsu di masyarakat semakin turun karena Bank Indonesia selalu melakukan komunikasi dengan Kepolisian. Bank Indonesia akan tetap melakukan langkah terutamanya edukasi kepada masyarakat mengenai pemahaman terkait uang asli dilihat, diraba, diterawang,” pungkasnya. (yey/N-01)