Polres Tasikmalaya Tangkap Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasimalaya Kota, Jawa Barat menangkap seorang sindikat pengedar uang paslu (Upal) berinisial EN, 62, warga Kecamatan Serang, Provinsi Banten. Penangkapan tersebut, dilakukan di parkiran Jalan Ir Juanda, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya tengah membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 395 lembar di dalam tas.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga berkaitan peredaran uang palsu di wilayahnya hingga Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penyelidikan. Namun, petugas penyidik mencurigai terhadap seorang berinisial EN tengah di lahan parkiran akan melakukan transaksi jualbeli di jalan Ir Juanda pada hari Sabtu 10 Mei sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA  Polres Tasikmalaya Amankan Oknum Penjual Satwa Dilindungi

“Anggota Satreskrim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial EN, 62, warga Kecamatan Serang, Provinsi Banten,” katanya, Senin (19/5/2025).

Masih dikejar

Faruk mengatakan, satu orang sindikit pengedar uang palsu setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan tersangka EN mengaku mendapat uang palsu (Upal) membeli di Bogor dari seorang berstatus menjadi daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp 5 juta. Namun, tersangka juga telah melakukannya sejak 2022 dan penamgkatan tersebut masih belum diedarkan.

“Pelaku lain masih pengejaran hingga akan membongkar produsennya. Untuk tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 dan pasal 26 ayat 2 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara dan pidana denda Rp 10 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Tasikmalaya Panen Raya Jagung

Kualitas rendah

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri mengatakan, penangkapan dan pengungkapan sindikat uang palsu di Tasikmalaya yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota sangat mengapresiasi. Karena, satu orang tersangka merupakan sindikat dan memang terlihat palsu.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk kualitas kertas jelek, kualitas rendah, uang keaslian tidak asli, bahan kertas biasa dan tingkat kecil, peredaran uang palsu di masyarakat semakin turun karena Bank Indonesia selalu melakukan komunikasi dengan Kepolisian. Bank Indonesia akan tetap melakukan langkah terutamanya edukasi kepada masyarakat mengenai pemahaman terkait uang asli dilihat, diraba, diterawang,” pungkasnya. (yey/N-01)

BACA JUGA  Polres Tasikmalaya Tangkap 5 Tersangka Pengedar Sabu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan suap di kementeriannya. “Pertama, kami menghormati…

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 18, 2026
Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

  • September 18, 2026
Tiba di Tanah Air,  Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

  • September 18, 2026
Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

  • September 18, 2026
Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik