Polres Tasikmalaya Tangkap Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasimalaya Kota, Jawa Barat menangkap seorang sindikat pengedar uang paslu (Upal) berinisial EN, 62, warga Kecamatan Serang, Provinsi Banten. Penangkapan tersebut, dilakukan di parkiran Jalan Ir Juanda, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya tengah membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 395 lembar di dalam tas.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga berkaitan peredaran uang palsu di wilayahnya hingga Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penyelidikan. Namun, petugas penyidik mencurigai terhadap seorang berinisial EN tengah di lahan parkiran akan melakukan transaksi jualbeli di jalan Ir Juanda pada hari Sabtu 10 Mei sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA  Perpustakaan UIN Alauddin Jadi Pabrik Uang Palsu

“Anggota Satreskrim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial EN, 62, warga Kecamatan Serang, Provinsi Banten,” katanya, Senin (19/5/2025).

Masih dikejar

Faruk mengatakan, satu orang sindikit pengedar uang palsu setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan tersangka EN mengaku mendapat uang palsu (Upal) membeli di Bogor dari seorang berstatus menjadi daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp 5 juta. Namun, tersangka juga telah melakukannya sejak 2022 dan penamgkatan tersebut masih belum diedarkan.

“Pelaku lain masih pengejaran hingga akan membongkar produsennya. Untuk tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 dan pasal 26 ayat 2 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara dan pidana denda Rp 10 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada

Kualitas rendah

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri mengatakan, penangkapan dan pengungkapan sindikat uang palsu di Tasikmalaya yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota sangat mengapresiasi. Karena, satu orang tersangka merupakan sindikat dan memang terlihat palsu.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan untuk kualitas kertas jelek, kualitas rendah, uang keaslian tidak asli, bahan kertas biasa dan tingkat kecil, peredaran uang palsu di masyarakat semakin turun karena Bank Indonesia selalu melakukan komunikasi dengan Kepolisian. Bank Indonesia akan tetap melakukan langkah terutamanya edukasi kepada masyarakat mengenai pemahaman terkait uang asli dilihat, diraba, diterawang,” pungkasnya. (yey/N-01)

BACA JUGA  Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Sejak 2010

Dimitry Ramadan

Related Posts

Impian dan Harapan Warga Pantura akan Tanggul Laut

BANYAK warga yang tinggal di pesisir pantai Utara Pulau Jawa berharap besar terhadap program giant sea wall (tanggul laut) yang saat ini sedang dikebut pengerjaannya oleh pemerintah pusat. Keberadaan tanggul…

BUMD Jateng Berkomitmen Wujudkan Swasembada Garam

BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng PT SPJT secara rutin menyerap produksi garam dari petambak lokal Kabupaten Pati untuk memenuhi produksi. Total potensi serapan mencapai 30.000 ton per…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Impian dan Harapan Warga Pantura akan Tanggul Laut

  • June 24, 2025
Impian dan Harapan Warga Pantura akan Tanggul Laut

BUMD Jateng Berkomitmen Wujudkan Swasembada Garam

  • June 24, 2025
BUMD Jateng Berkomitmen Wujudkan Swasembada Garam

KAI Logistik Hubungkan Wisata Pendidikan dengan Ekonomi Kreatif

  • June 24, 2025
KAI Logistik Hubungkan Wisata Pendidikan dengan Ekonomi Kreatif

Samosir Padukan Budaya dan Pertanian di Festival Manuan Eme

  • June 24, 2025
Samosir  Padukan Budaya dan Pertanian di Festival Manuan Eme

Basarnas Evakuasi Jenazah Korban Terseret Arus Pantai Watu Kodok

  • June 24, 2025
Basarnas Evakuasi Jenazah Korban Terseret Arus Pantai Watu Kodok

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DIY Tangkap Buron Kasus Penganiayaan

  • June 24, 2025
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DIY Tangkap Buron Kasus Penganiayaan