
SEJUMLAH perajin tahu di Desa Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo kedapatan masih menggunakan bahan bakar sampah plastik yang merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3)
Bupati Sidoarjo Subandi memberi peringatan para perajin tahu, agar tidak lagi menggunakan bahan bakar sampah plastik, atau tempat usaha mereka bisa ditutup karena melanggar.
Desa Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, merupakan salah satu pusat penghasil tahu.
Sayangnya masih banyak perajin tahu di desa ini, yang menggunakan limbah B3 berbahaya seperti sampah plastik untuk bahan bakar.
Bupati Sidoarjo Subandi melakukan sidak langsung ke para perajin tahu di Desa Tropodo, Minggu (18/5).
Bupati mendapati para perajin lebih banyak yang menggunakan bahan bakar sampah plastik, dan hanya sedikit yang menggunakan bahan bakar kayu.
Dalam sidaknya, Bupati Sidoarjo memperingatkan para perajin, untuk menghentikan penggunaan sampah plastik. Sebab penggunaan sampah plastik mencemari lingkungan, dan melanggar aturan yang ada.
“Ini sudah menjadi sorotan tidak hanya media nasional, namun juga internasional karena mencemari lingkungan yang berbahaya bagi kesehatan,” kata Subandi.
Apabila perajin nekat menggunakan bahan bakar sampah plastik, aparat penegak hukum akan bertindak. Artinya usaha yang melanggar tersebut bisa ditutup.
Bahan bakar sampah plastik dilarang
Bupati Sidoarjo memberi peringatan hingga Rabu (21/5) agar perajin tahu menghentikan penggunaan sampah plastik. Bupati akan membantu mengusahakan penggunaan gas, atau bahan bakar kayu.
Untuk penggunaan bahan bakar gas, Pemkab Sidoarjo akan bekerja sama dengan Provinsi Jawa Timur membantu perajin tahu.
Yaitu membantu biaya pemasangan pipa gas, masing-masing 50% dibantu Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim.
“Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” kata Subandi.
Bupati tidak ingin gara-gara memakai bahan bakar limbah B3, UMKM produsen tahu ditutup. Karena itu perlu dipilah-pilah mana bahan bakar yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh.
”Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM tahu yang berada di Desa Tropodo. Perintah Pak Presiden, UMKM harus dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang,” tegas Subandi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Bahrul Amiq menambahkan, limbah B3 yang dilarang digunakan untuk bahan bakar itu.
Antara lain, karet, ban, sol sepatu dan sandal, busa, dan stereofom. Limbah tersebut benar-benar dilarang digunakan.
Menurut Bahrul Amiq, sebagian pengusaha UMKM tahu sudah meminimalkan pemakaian plastik untuk bahan bakar. Plastik sudah dicacah dan dikombinasikan dengan kayu bakar.
Ada pula yang benar-benar sudah memakai kayu bakar. Untuk proses produksi tahu yang siap dikonsumsi, tidak boleh sama sekali menggunakan karet, plastik, dan sejenisnya yang berbahaya. (OTW/S-01)