UGM segera Proses Pelanggaran Disiplin Prof EM

UNIVERSITAS Gadjah Mada segera membentuk tim guna memeriksa pelanggaran disiplin ASN, Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM. Pemeriksaan itu, kata Sekretaris UGM, Andi Sandi Tabusassa Tonralipu, untuk menindak lanjuti keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang menyebut bahwa pemeriksaan pelanggaran disiplin dengan ancaman hukuman sedang dan berat diserahkan kepada masing masing pimpinan perguruan tinggi negeri.

Andi menjelaskan, sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan oleh tim Fakultas Farmasi yang kemudian muncul rekomendasi dan akhirnya Rektor UGM Prof. Ova Emilia pada Januari lalu memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai dosen dan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center.

“Bersamaan dengan itu UGM juga mengajukan rekomendasi ke Kementerian,” katanya.

BACA JUGA  Pelaku Usaha Rentan Terhadap Praktik Gratifikasi

Namun oleh Kementerian dijawab bahwa pemeriksaan disiplin dilakukan oleh pimpinan universitas.

Karena itu, tegasnya pemeriksaan yang akan dijalankan ini untuk memeriksa pelanggaran disiplin ASN yang hasil dan rekomendasinya akan disampaikan ke Kementerian.

Kewenangan kementerian

Menurut Andi, yang dapat memberhentikan EM sebagai ASN dan Guru Besar adalah kementerian.

“Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian ASN dan Guru Besar ada di Kemeterian. Beda jika yang bersangkutan adalah pegawai UGM. EM berstatus sebagai ASN,” tegasnya.

Dikatakan, pemeriksaan ini akan melibatkan unsur atasan langsung yang bersangkutan, bidang SDM serta bidang lainnya yang jumlah personelnya ganjil.

Lakukan pendampingan

Pada kesempatan itu Andi menambahkan, kasus yang penanganannya sudah sejak Juli 2024 itu, dilaporkan oleh salah satu mahasiswi Fakultas Farmasi dan dari hasil penelusuran setidaknya ada 13 korban.

BACA JUGA  Naturalisasi Versi Ahmad Dhani Dinilai Patriarkis dan Diskriminatif

Para korban, ujarnya kini telah mendapat pendampingan dari universitas agar mereka kembali beraktivitas menyelesaikan studinya.

“Para korban ini berintraksi dengan pelaku dalam rakngkaian konsultasi skripsi, tesis atau desertasi atau kepentingan ilmiah lainnya,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

PELAKSANAAN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 resmi ditutup pada 19 Juni. Ratusan ribu calon murid baru  telah terpetakan di sekolah pilihan dan kini bersiap mengikuti proses daftar ulang…

Prof. Tumiran Resmi Gantikan Prof. Pratikno Pimpin Majelis Wali Amanat UGM

PROFESOR Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. resmi menyerahkan jabatannya sebagai Ketua MWA (Majelis Wali Amanat) UGM periode 2021–2026 kepada Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D. Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

  • June 21, 2026
Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

Ditebas Samurai Biru 0-4, Tunisia Langsung Angkat Koper

  • June 21, 2026
Ditebas Samurai Biru 0-4, Tunisia Langsung Angkat Koper

Jerman ke 32 Besar usai Bekuk Pantai Gading, Belanda Jaga Asa dengan Menggilas Swedia

  • June 21, 2026
Jerman ke 32 Besar usai Bekuk Pantai Gading, Belanda Jaga Asa dengan Menggilas Swedia

Akulturasa ITB Hadirkan Kolaborasi Sains, Seni, dan Budaya

  • June 21, 2026
Akulturasa ITB Hadirkan Kolaborasi Sains, Seni, dan Budaya

SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

  • June 21, 2026
SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang

360 Peserta Ikuti Gowes FBE UII 2026

  • June 20, 2026
360 Peserta Ikuti Gowes FBE UII 2026