UGM segera Proses Pelanggaran Disiplin Prof EM

UNIVERSITAS Gadjah Mada segera membentuk tim guna memeriksa pelanggaran disiplin ASN, Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM. Pemeriksaan itu, kata Sekretaris UGM, Andi Sandi Tabusassa Tonralipu, untuk menindak lanjuti keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang menyebut bahwa pemeriksaan pelanggaran disiplin dengan ancaman hukuman sedang dan berat diserahkan kepada masing masing pimpinan perguruan tinggi negeri.

Andi menjelaskan, sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan oleh tim Fakultas Farmasi yang kemudian muncul rekomendasi dan akhirnya Rektor UGM Prof. Ova Emilia pada Januari lalu memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai dosen dan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center.

“Bersamaan dengan itu UGM juga mengajukan rekomendasi ke Kementerian,” katanya.

BACA JUGA  UGM Terjunkan 8.038 Mahasiswa KKN PPM di 35 Provinsi

Namun oleh Kementerian dijawab bahwa pemeriksaan disiplin dilakukan oleh pimpinan universitas.

Karena itu, tegasnya pemeriksaan yang akan dijalankan ini untuk memeriksa pelanggaran disiplin ASN yang hasil dan rekomendasinya akan disampaikan ke Kementerian.

Kewenangan kementerian

Menurut Andi, yang dapat memberhentikan EM sebagai ASN dan Guru Besar adalah kementerian.

“Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian ASN dan Guru Besar ada di Kemeterian. Beda jika yang bersangkutan adalah pegawai UGM. EM berstatus sebagai ASN,” tegasnya.

Dikatakan, pemeriksaan ini akan melibatkan unsur atasan langsung yang bersangkutan, bidang SDM serta bidang lainnya yang jumlah personelnya ganjil.

Lakukan pendampingan

Pada kesempatan itu Andi menambahkan, kasus yang penanganannya sudah sejak Juli 2024 itu, dilaporkan oleh salah satu mahasiswi Fakultas Farmasi dan dari hasil penelusuran setidaknya ada 13 korban.

BACA JUGA  Guru Besar UGM Soroti Matinya Dua Ekor Gajah TN Way Kambas

Para korban, ujarnya kini telah mendapat pendampingan dari universitas agar mereka kembali beraktivitas menyelesaikan studinya.

“Para korban ini berintraksi dengan pelaku dalam rakngkaian konsultasi skripsi, tesis atau desertasi atau kepentingan ilmiah lainnya,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

KABAR dijaganya rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel) oleh tentara akhirnya sampai juga ke Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal…

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

TIM gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jabodetabek.. Menurut pihak kepolisian penggeledahan itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang

TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

  • July 9, 2026
TNI Beberkan Alasan Penjagaan Rumah Jampidsus oleh Tentara

Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

  • July 9, 2026
Geledah 12 Lokasi atas Dugaan Korupsi, Polisi Dapatkan Sejumlah Barang Bukti

Ratusan Monyet Rusak Tanaman Palawija Milik Warga 3 Desa

  • July 8, 2026
Ratusan Monyet Rusak Tanaman Palawija Milik Warga 3 Desa

Unsil Tasikmalaya Latih Public Speaking Anggota PKK

  • July 8, 2026
Unsil Tasikmalaya Latih Public Speaking Anggota PKK