Sidang Pilwalkot Banjarbaru Memanas, Kuasa Hukum Walk Out

SIDANG sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Banjarbaru Tahun 2024 pasca pemungutan suara ulang (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung panas, Selasa (20/5).

Denny Indrayana, kuasa hukum pemohon Syarifah Hayana dan Udiansyah, memilih walk out dari ruang sidang.

Denny menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap kliennya, Syarifah Hayana, yang kini berstatus tersangka dugaan pidana pemilu.

“Sejak mengajukan gugatan ke MK, Syarifah dipanggil KPU, Bawaslu, hingga Polres Banjarbaru. Itu semua upaya untuk menekan agar ia mencabut permohonan,” ujar Denny di depan Gedung MK.

Menurut Denny, sehari sebelum sidang, tim kuasa hukum mendampingi Syarifah diperiksa oleh sembilan penyidik Polres Banjarbaru di Jakarta, dari pukul 17.00 hingga 21.30 WIB.

BACA JUGA  Hamdan Zoelva Yakin Paslon Luthfi-Yasin Menang Gugatan di MK

Ia juga mengungkap bahwa penetapan tersangka terhadap Syarifah terjadi sehari sebelum sidang pendahuluan MK, serta disertai pencabutan akreditasi LPRI sebagai lembaga pemantau oleh KPU Provinsi Kalsel.

“Legal standing Syarifah dilemahkan. Padahal hanya lembaga pemantau yang bisa menggugat calon tunggal lawan kolom kosong,” tegasnya.

Sidang Pilwalkot Banjarbaru ricuh

Denny juga menyesalkan adanya surat resmi berkop Gubernur Kalsel yang meminta pencabutan gugatan LPRI ke MK.

Surat itu ditandatangani sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur, Kapolda, Pangdam, Kajati, hingga Ketua DPRD. Bahkan, video resmi serupa juga dibuat Gubernur dengan pakaian dinas.

“Tindakan ini menciptakan tekanan luar biasa terhadap pemohon. Ini bentuk intervensi di tengah proses konstitusional yang sedang berjalan,” katanya.

BACA JUGA  Pencabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Positif Politik di Jateng

Ia menilai penetapan tersangka terhadap Syarifah menggunakan pasal karet, yakni Pasal 128 huruf k UU Pilkada, tanpa penjelasan konkret mengenai “kegiatan lainnya” yang dilarang bagi pemantau pemilu.

Denny menyatakan telah mengajukan permintaan perlindungan hukum dan putusan sela ke MK agar proses pidana terhadap kliennya ditunda hingga putusan sidang keluar.

“Saya walk out sebagai bentuk penolakan terhadap kriminalisasi ini. Kami hormati MK, tapi kami menolak diam saat keadilan dan proses hukum dilecehkan,” pungkas Denny. (DS/S-01)

BACA JUGA  Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru belum Bisa Dilantik

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia