Pencabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Positif Politik di Jateng

PENCABUTAN  gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Wahid Abdulrahman.

Pencabutan gugatan secara defacto dan dejure, menurutnya hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub.

“Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” katanya, Senin (13/1).

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.

“Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional,” ucap Wahid Abdulrahman.

BACA JUGA  Enam Bidang Studi di Undip Masuk QS WUR by Subject 2025

Sebelumnya kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan oleh Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke Mahkamah Konstitus.

Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara.

Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.

Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.

Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy meminta oknum aparat penegak hukum berhenti mengintervensi jalannya Pilkada Jawa Tengah 2024.

Ia menyebut ada tanda-tanda kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat ini. Kasus ini kemudian menjadi bahan untuk didaftarkan gugatan ke MK.(Htm/S-01).

BACA JUGA  84 Ribu Pendaftar Incar UNDIP di SNBT 2025

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

KAI Logistik terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menggandeng calon mitra. Hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 400 masyarakat dari berbagai wilayah telah mendaftar sebagai calon mitra. Hal itu menunjukkan…

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan tersebut mengatur penambahan jumlah siswa per rombongan belajar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

  • July 9, 2025
Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

  • July 9, 2025
Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

  • July 9, 2025
OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

  • July 8, 2025
KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

  • July 8, 2025
FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online

  • July 8, 2025
Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online