Pencabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Positif Politik di Jateng

PENCABUTAN  gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Wahid Abdulrahman.

Pencabutan gugatan secara defacto dan dejure, menurutnya hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub.

“Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” katanya, Senin (13/1).

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.

“Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional,” ucap Wahid Abdulrahman.

BACA JUGA  84 Ribu Pendaftar Incar UNDIP di SNBT 2025

Sebelumnya kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan oleh Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke Mahkamah Konstitus.

Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara.

Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.

Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.

Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy meminta oknum aparat penegak hukum berhenti mengintervensi jalannya Pilkada Jawa Tengah 2024.

Ia menyebut ada tanda-tanda kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat ini. Kasus ini kemudian menjadi bahan untuk didaftarkan gugatan ke MK.(Htm/S-01).

BACA JUGA  Pengerahan Kades untuk Pilgub Jateng Kembali Terjadi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

  • July 4, 2026
Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

  • July 4, 2026
Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final

  • July 4, 2026
Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final