Sidang Lawan Kolom Kosong PSU Kota Banjarbaru Dimulai

SIDANG perdana lawan kolom kosong sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/5) dengan agenda pembacaan gugatan pemohon.

Permohonan ini diajukan oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan dan Prof. Udiansyah.

Mereka hadir didampingi dengan tim Hukum Hanyar yang dikomandoi oleh Denny Indrayana. Sidang sengketa diketuai oleh Arief Hidayat  dan dua (2) hakim anggota yaitu Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Ketua DPD LPRI Kalimantan Selatan, Syarifah Hayana menyatakan tidak akan menyerah dalam menyuarakan aspirasi lebih dari 51 ribu warga Banjarbaru yang memilih kolom kosong pada PSU Pemilihan Wali Kota Banjarbaru.

BACA JUGA  Ridwan Kamil: Tugas Pemimpin Adalah Berimajinasi

“Insya Allah kami tidak akan mundur selangkah pun. Sekali maju berjuang, pantang bagi kami untuk menyerah,” ujarnya.

Dalam pokok permohonan yang dibacakan oleh Tim Hukum Hanyar, disampaikan bahwa terdapat indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan PSU.

Muhammad Pazri selaku salah satu kuasa hukum mengatakabn bahwa  pasangan  Erna Lisa Halaby & Wartono harus didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu Calon Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru.

Alasannya ada perselingkuhan antara uang dan kekuasaan menjadi hal utama yang harus menjadi sorotan.“Kami mendapati penyelenggara negara turut ikut campur memenangkan pasangan tunggal tersebut,” tegasnya.

Sidang Lawan Kolom Kosong dihalangi aparat negara

Penyelenggara negara dimaksud adalah Gubernur, Kepolisian, Bawaslu Kota Banjarbaru hingga KPU Provinsi yang menjegal tim kuasa hukum agar tidak bisa bersidang di MK.

BACA JUGA  KPU RI: 287 TPS akan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak

Hal itu diamini oleh Denny Indrayana bahwa ada dokumen resmi yang ditandatangani oleh para penyelenggara negara agar sidang gugatan dibatalkan.

Calon tunggal dalam Pilwalkot Banjarbaru, Erna Lisa Halaby & Wartono, diduga mendapatkan dukungan dari kekuatan politik dan ekonomi besar, termasuk pengaruh pengusaha.

Denny Indrayana menambahkan bahwa pihaknya memiliki 350 alat bukti termasuk rekaman, dokumen dan saksi-saksi terhadap pelamggaran serius dalam PSU Kota Banjarbaru.

Menurutnya jika suara 51.000 rakyat yang memilih kolom kosong dianggap tidak berarti, maka demokrasi telah kehilangan maknanya.

“Kini saatnya Banjarbaru bersatu melawan ketidakadilan, demi kota yang lebih jujur dan bermartabat,” pungkasnya. (DS/S-01)

BACA JUGA  Taj Yasin Apresiasi Khusus Kepada Kyai, Bu Nyai dan Pesantren

Siswantini Suryandari

Related Posts

Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Seumur Hidup

PRESIDEN RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat modal manusia melalui sektor kesehatan dengan menjamin layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) seumur hidup bagi seluruh warga Indonesia secara rutin setiap…

Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

PEMERINTAH menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil. Kebijakan ini menjadi langkah percepatan pemerataan layanan kesehatan nasional dan mulai diterapkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di Pasirlangu, Cisarua

  • January 24, 2026
Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di  Pasirlangu, Cisarua

82 Orang masih Hilang Pascalongsor di Cisarua

  • January 24, 2026
82 Orang masih Hilang Pascalongsor di Cisarua

Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Seumur Hidup

  • January 24, 2026
Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Seumur Hidup

Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

  • January 24, 2026
Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

Lula Lahfah Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

  • January 24, 2026
Lula Lahfah Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Tokoh Terima Penghargaan Tokoh Prestasi Indonesia 2026

  • January 24, 2026
11 Tokoh Terima Penghargaan Tokoh Prestasi Indonesia 2026