Sidang Lawan Kolom Kosong PSU Kota Banjarbaru Dimulai

SIDANG perdana lawan kolom kosong sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/5) dengan agenda pembacaan gugatan pemohon.

Permohonan ini diajukan oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan dan Prof. Udiansyah.

Mereka hadir didampingi dengan tim Hukum Hanyar yang dikomandoi oleh Denny Indrayana. Sidang sengketa diketuai oleh Arief Hidayat  dan dua (2) hakim anggota yaitu Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Ketua DPD LPRI Kalimantan Selatan, Syarifah Hayana menyatakan tidak akan menyerah dalam menyuarakan aspirasi lebih dari 51 ribu warga Banjarbaru yang memilih kolom kosong pada PSU Pemilihan Wali Kota Banjarbaru.

BACA JUGA  Bawaslu Jawa Barat Temukan Pelanggaran Netralitas ASN

“Insya Allah kami tidak akan mundur selangkah pun. Sekali maju berjuang, pantang bagi kami untuk menyerah,” ujarnya.

Dalam pokok permohonan yang dibacakan oleh Tim Hukum Hanyar, disampaikan bahwa terdapat indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan PSU.

Muhammad Pazri selaku salah satu kuasa hukum mengatakabn bahwa  pasangan  Erna Lisa Halaby & Wartono harus didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu Calon Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru.

Alasannya ada perselingkuhan antara uang dan kekuasaan menjadi hal utama yang harus menjadi sorotan.“Kami mendapati penyelenggara negara turut ikut campur memenangkan pasangan tunggal tersebut,” tegasnya.

Sidang Lawan Kolom Kosong dihalangi aparat negara

Penyelenggara negara dimaksud adalah Gubernur, Kepolisian, Bawaslu Kota Banjarbaru hingga KPU Provinsi yang menjegal tim kuasa hukum agar tidak bisa bersidang di MK.

BACA JUGA  Paslon Nomor Urut 3 dan 1 Siap Gugat PSU Tasikmalaya ke MK

Hal itu diamini oleh Denny Indrayana bahwa ada dokumen resmi yang ditandatangani oleh para penyelenggara negara agar sidang gugatan dibatalkan.

Calon tunggal dalam Pilwalkot Banjarbaru, Erna Lisa Halaby & Wartono, diduga mendapatkan dukungan dari kekuatan politik dan ekonomi besar, termasuk pengaruh pengusaha.

Denny Indrayana menambahkan bahwa pihaknya memiliki 350 alat bukti termasuk rekaman, dokumen dan saksi-saksi terhadap pelamggaran serius dalam PSU Kota Banjarbaru.

Menurutnya jika suara 51.000 rakyat yang memilih kolom kosong dianggap tidak berarti, maka demokrasi telah kehilangan maknanya.

“Kini saatnya Banjarbaru bersatu melawan ketidakadilan, demi kota yang lebih jujur dan bermartabat,” pungkasnya. (DS/S-01)

BACA JUGA  300 Personel BKO Baharkam Polri Selesai Tugas di Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

TIMNAS Skotlandia mengawali langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Haiti dalam laga Grup C, Minggu. Satu-satunya gol Skotlandia dalam duel di Boston Stadium itu dicetak John McGinn…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

  • June 19, 2026
Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

  • June 19, 2026
Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

  • June 19, 2026
Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar