Paslon Cecep-Asep Raup 52,45 persen Suara pada PSU Tasikmalaya

DARI hasil rekapitulasi Pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi berhasil meraih suara terbanyak.

Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat itu meraih 465.150 suara atau 52,45 persen pada pleno rekapitulasi di Gedung Dakwah Islam, Singaparna.

Di posisi kedua, terdapat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani- Iip Miptahul Paoz. Pasangan yang didukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan nonparlemen PBB itu memperoleh 269.075 suara atau 30,35 persen.

Adapun paslon nomr urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (Golkar, Partai Amanat Nasional dan 8 partai nonparlemen) meraih 152.557 suara atau 17,20 persen.

BACA JUGA  Menteri PPPA Berharap SR Bisa Lahirkan Generasi Berkualitas

Jauh dari DPT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, hasil pleno terbuka rekapitulasi suara yang dilaksanakannya di Gedung Dakwah Islam berjalan lancar dan untuk suara sah dalam pemungutan suara ulang (PSU) mencapai 886.782 tambahan 13.457 suara tidak sah.

Namun, suara partisipasi 900.239 pemilih masih jauh dari daftar pemilih tetap (DPT) 1.418.938 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 717.953 dan perempuan 700.985 jiwa.

“Pemungutan suara ulang (PSU) ini digelar di Tasikmalaya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi calon Bupati nomor urut 03 sebelumnya, Ade Sugianto, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sudah menjabat dua periode dan pengantinya Ai Diantani sebagai calon Bupati.”

BACA JUGA  Jaga Kondusivitas, Satlantas Polresta Sleman Bagikan Makan Gratis

“Namun, rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung sejak Rabu pagi pukul 09.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 02.00 WIB,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Belum diterima

Ia mengatakan, hasil ini belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak dan saksi dari pasangan calon nomer urut 01 dan nomer urut 03. Mereka memilih tidak menandatangani berita acara pleno hanya saksi pasangan calon nomer urut 02 yang tandatangan.

KPU sebagai penyelenggara tetap akan memasukan kejadian di dalam berita acara. Namun, berkaitan dengan hal tersebut itu haknya tim paslon tapi KPU akan tuangkan dalam berita acara.

“KPU Kabupaten Tasikmalaya menghormati langkah hukum jika paslon Bupati-Wakil Bupati nomer urut 01 dan nomer urut 03 memutuskan akan menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami tentu menghormati pihak paslon yang berencana melakukan gugatan, karena itu sebagai hak konstitusional dan berdemokrasi yang dilindungi undang-undang termasuk siap melaksanakan apapun jika ditetapkan akan digelarnya PSU kembali,” pungkasnya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  DPC PDI Perjuangan Cianjur Dukung Petahana Maju Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

  • June 18, 2026
Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih