Paslon Cecep-Asep Raup 52,45 persen Suara pada PSU Tasikmalaya

DARI hasil rekapitulasi Pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi berhasil meraih suara terbanyak.

Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat itu meraih 465.150 suara atau 52,45 persen pada pleno rekapitulasi di Gedung Dakwah Islam, Singaparna.

Di posisi kedua, terdapat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani- Iip Miptahul Paoz. Pasangan yang didukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan nonparlemen PBB itu memperoleh 269.075 suara atau 30,35 persen.

Adapun paslon nomr urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (Golkar, Partai Amanat Nasional dan 8 partai nonparlemen) meraih 152.557 suara atau 17,20 persen.

BACA JUGA  Sambut Pilkada Jateng, Golkar Lirik Irjen Ahmad Lutfhi

Jauh dari DPT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, hasil pleno terbuka rekapitulasi suara yang dilaksanakannya di Gedung Dakwah Islam berjalan lancar dan untuk suara sah dalam pemungutan suara ulang (PSU) mencapai 886.782 tambahan 13.457 suara tidak sah.

Namun, suara partisipasi 900.239 pemilih masih jauh dari daftar pemilih tetap (DPT) 1.418.938 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 717.953 dan perempuan 700.985 jiwa.

“Pemungutan suara ulang (PSU) ini digelar di Tasikmalaya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi calon Bupati nomor urut 03 sebelumnya, Ade Sugianto, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sudah menjabat dua periode dan pengantinya Ai Diantani sebagai calon Bupati.”

BACA JUGA  Hasil Survei, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tempati Urutan Teratas

“Namun, rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung sejak Rabu pagi pukul 09.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 02.00 WIB,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Belum diterima

Ia mengatakan, hasil ini belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak dan saksi dari pasangan calon nomer urut 01 dan nomer urut 03. Mereka memilih tidak menandatangani berita acara pleno hanya saksi pasangan calon nomer urut 02 yang tandatangan.

KPU sebagai penyelenggara tetap akan memasukan kejadian di dalam berita acara. Namun, berkaitan dengan hal tersebut itu haknya tim paslon tapi KPU akan tuangkan dalam berita acara.

“KPU Kabupaten Tasikmalaya menghormati langkah hukum jika paslon Bupati-Wakil Bupati nomer urut 01 dan nomer urut 03 memutuskan akan menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami tentu menghormati pihak paslon yang berencana melakukan gugatan, karena itu sebagai hak konstitusional dan berdemokrasi yang dilindungi undang-undang termasuk siap melaksanakan apapun jika ditetapkan akan digelarnya PSU kembali,” pungkasnya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  Kapolda Jateng Minta para Pemuda, Beri Kontribusi Terbaik untuk Pembangunan Daerah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menilai, pembaruan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 sangat penting agar perlindungan terhadap konsumen…

Antologi Cerpen Kampungku dan Kota Semarang Diluncurkan

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) resmi meluncurkan buku Antologi Cerita Pendek “Kampungku dan Kota Semarang” di Hall Balai Kota Semarang, Rabu (12/11). Kegiatan ini menjadi puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

  • November 12, 2025
Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

  • November 12, 2025
Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

  • November 12, 2025
Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

  • November 12, 2025
Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

  • November 12, 2025
DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

  • November 12, 2025
Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan