Tim Hukum Hanyar Minta Batalkan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru

TIM Hukum Hanyar (Haram Manyarah) Banjarbaru ajukan pembatalan Hasil PSU Pilkada Banjaru, Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonannya, Tim Hukum Hanyar meminta MK untuk mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 dari pencalonan Pilkada Banjarbaru.

Selain itu, juga memohon agar MK menetapkan kolom kosong sebagai pihak yang memperoleh suara terbanyak.

Sebagai tindak lanjut, Tim Hukum Hanyar meminta KPU untuk menyelenggarakan Pilkada ulang pada bulan Agustus 2025.

Pengajuan pembatalan ini mewakili Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan (LPRI Kalsel) selaku Pemantau dan Prof. Ir. H. Udiansyah, MS. selaku Pemilih.

Mereka telah mengajukan permohonan pembatalan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 69 Tahun 2025 tanggal 21 April 2025.

BACA JUGA  Kalsel Upayakan Pembukaan Rute Penerbangan ke Timur Tengah

Tim Hukum Hanyar, Denny Indrayana dalam keterangan tertulis diterima Mimbar Nusantara, Rabu (23/4) mengatakan  ada pelanggaran asas Pemilu, khususnya asas “adil” dan asas “bebas” dikarenakan tidak adanya keadilan bagi para pemilih.

“Serta tidak adanya kebebasan para pemilih untuk memberikan pilihan lain selain kepada Pasangan Calon Nomor Urut 1 sehingga haruslah dibatalkan,” kata Denny.

Namun ironisnya, PSU yang diselenggarakan untuk memperbaiki pelanggaran justru kembali diwarnai praktik politik uang.

Ada dugaan politik uang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk memenangkan paslon nomor 1 Lisa Halaby-Wartono, melawan kolom kosong.

Menurutnya  praktik ini tentu mencederai asas Pemilu yang jujur dan adil serta merugikan masyarakat Banjarbaru.

BACA JUGA  Masa Tunggu Haji Reguler Kalimantan Selatan 35 Tahun

Adapun hasil PSU Pilkada Banjarbaru Paslon Nomor 1 memperoleh 56.043 suara dan Kolom Kosong 51.415 suara. Total suara sah 107.458 suara dan suara tidak sah mencapai 3.358 suara.

Tim Hukum Hanyar menilai bahwa PSU Banjarbaru merupakan contoh nyata dari kerusakan demokrasi elektoral.

Prinsip  “free and fair election” dikalahkan oleh kekuatan uang dan praktik kecurangan sistemik. Permohonan ini akan memaparkan bagaimana kekuatan politik uang dijadikan strategi utama pemenangan.

“Sehingga demokrasi tidak lagi mencerminkan kedaulatan rakyat, melainkan berubah menjadi “DUITokrasi” (kedaulatan uang). (DS/S-01)

BACA JUGA  KPU Kota Banjarbaru Batalkan Pencalonan Paslon Aditya-Said

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

11 Dekan Baru UAD Diminta Persiapkan AkreditasI Institusi pada 2027

  • August 4, 2026
11 Dekan Baru UAD Diminta Persiapkan AkreditasI Institusi pada 2027

Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

  • August 4, 2026
Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

  • August 3, 2026
LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

Data BPS Sebut Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen pada Juli

  • August 3, 2026
Data BPS Sebut Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen pada Juli

Usut Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung juga Bidik Perizinan Usaha

  • August 3, 2026
Usut Kasus Penebangan Pohon, Pemkot Bandung juga Bidik Perizinan Usaha

Pemkab Taput Respon Cepat Keluhan Saluran Air di Tarutung dan Siborongborong‎

  • August 3, 2026
Pemkab Taput Respon Cepat Keluhan Saluran Air di Tarutung dan Siborongborong‎