39 Saksi Nomor Urut 3 Tolak Hasil Rekapitulasi PSU

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang di tingkat kecamatan, Senin (21/4/25).

Pelaksanaan serentak dilakukan di 39 Kecamatan. Namun para saksi nomor urut 3, yaitu pasangan Ai Diantani/Iip Miptahul Paoz  menolak tandatangan berita acara dan memilih walk out.

Juru bicara tim gabungan partai koalisi pemenangan Ai-Iip, Aep Syaripudin mengatakan, pihaknya mengintruksikan kepada semua saksi untuk tidak menandatangani berita acara pleno karena, banyak terjadi pelanggaran.

Surat suara

Salah satunya surat suara yang digunakan masih dengan kata kalimat Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tidak ditulis pemungutan suara ulang dan ada indikasi lain politik uang secara masiv.

BACA JUGA  Belasan Pelajar di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan Menu MBG

“PSU dinilai barbar dan adanya indikasi berdasarkan temuan maupun laporan dari tim pemenangan di tingkat kecamatan ada pelanggaran termasuk lembar surat suara yang digunakan tidak sesuai kalimat yakni pemungutan suara ulang (PSU), ” ujarnya.

“Karena, pada debat publik tertulis pemungutan suara ulang pemilihan bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya pasca putusan Mahkamah Konstitusi, tapi PSU surat suara tertulis pemilih Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya” lanjutnya.

Hak demokrasi

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami mengatakan, saksi paslon nomer urut 03 yang tidak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara merupakan hak berdemokrasi. Akan tetapi, selama ini akan tetap memasukan kejadian di dalam berita acara.

BACA JUGA  KPU Riau Resmi Tetapkan DPT Pilkada 4.827.022 Pemilih

“Silahkan haknya tim Paslon nomer urut 03, nandatangani atau tidak juga yang jelas akan kami tuangkan dalam berita acara nanti. Namun, untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang di tingkat Kecamatan memang saksi nomer urut 03 berdasarkan informasi semuanya menolak menandatangani berita acara,” paparnya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

  • June 15, 2026
Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

Daichi Kamada Selamatkan Jepang dari Jepang Melawan Belanda

  • June 15, 2026
Daichi Kamada Selamatkan Jepang dari Jepang Melawan Belanda