39 Saksi Nomor Urut 3 Tolak Hasil Rekapitulasi PSU

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang di tingkat kecamatan, Senin (21/4/25).

Pelaksanaan serentak dilakukan di 39 Kecamatan. Namun para saksi nomor urut 3, yaitu pasangan Ai Diantani/Iip Miptahul Paoz  menolak tandatangan berita acara dan memilih walk out.

Juru bicara tim gabungan partai koalisi pemenangan Ai-Iip, Aep Syaripudin mengatakan, pihaknya mengintruksikan kepada semua saksi untuk tidak menandatangani berita acara pleno karena, banyak terjadi pelanggaran.

Surat suara

Salah satunya surat suara yang digunakan masih dengan kata kalimat Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tidak ditulis pemungutan suara ulang dan ada indikasi lain politik uang secara masiv.

BACA JUGA  Abdul Wahid-SF Hariyanto Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Riau

“PSU dinilai barbar dan adanya indikasi berdasarkan temuan maupun laporan dari tim pemenangan di tingkat kecamatan ada pelanggaran termasuk lembar surat suara yang digunakan tidak sesuai kalimat yakni pemungutan suara ulang (PSU), ” ujarnya.

“Karena, pada debat publik tertulis pemungutan suara ulang pemilihan bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya pasca putusan Mahkamah Konstitusi, tapi PSU surat suara tertulis pemilih Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya” lanjutnya.

Hak demokrasi

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami mengatakan, saksi paslon nomer urut 03 yang tidak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara merupakan hak berdemokrasi. Akan tetapi, selama ini akan tetap memasukan kejadian di dalam berita acara.

BACA JUGA  KPU Kota Tasikmalaya Bakar 2.744 Surat Suara Rusak

“Silahkan haknya tim Paslon nomer urut 03, nandatangani atau tidak juga yang jelas akan kami tuangkan dalam berita acara nanti. Namun, untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang di tingkat Kecamatan memang saksi nomer urut 03 berdasarkan informasi semuanya menolak menandatangani berita acara,” paparnya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan kehadiran Gedung Medik RSU Assakinah Medika Sukodono Kabupaten Sidoarjo, diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tidak hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga pasien dari…

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan tersebut mengatur penambahan jumlah siswa per rombongan belajar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

  • July 9, 2025
Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

  • July 9, 2025
Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

  • July 9, 2025
OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

  • July 8, 2025
KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

  • July 8, 2025
FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online

  • July 8, 2025
Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online