8 Caleg PDIP Terpilih di Solo yang Terancam tak Dilantik Siap Somasi KPU

SEBANYAK  8 caleg PDIP terpilih hasil Pemilu 2024 di empat kabupaten di Solo Raya yang terintimidasi sistem Komandante PDIP Jateng, hingga terancam tidak dilantik,  memutuskan untuk mensomasi Komisi Penyelenggara Pemilu ( KPU ) .

Mereka yang melayangkan somasi ke KPU pada 23 April  itu rinciannya 4 caleg terpilih dengan perolehan suara tertinggi di Kabupaten Klaten, dua di Sukoharjo, Karanganyar seorang dan kabupaten Sragen satu caleg.

Kuasa hukum para caleg , Sri Sumanta menegaskan, para kliennya tersebut berhak ditetapkan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Sebab tidak ada alasan regulasi apa pun, yang membuat mereka gagal dilantik.

Ia tegaskan dalam somasi, bahwa kliennya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan pengunduran  diri sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 426 ayat 1 khususnya huruf (a) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA  Dukung Green Election, Denpasar dan Badung Diminta tidak Pakai Baliho saat Pilkada

“Sehingga tidak ada alasan hukum apapun yang mendasari mereka (caleg) untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD,” kata Sumanta.

Jadi, lanjut dia, jika KPU melakukan upaya inkonstitusional, termasuk memaksakan adanya surat pernyatan mengundurkan diri yang nyata-nyata cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Patut diduga KPU  menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP.

Lebih dari itu, jika sampai dilakukan, maka penyelenggara Pemilu ini melanggar perdata/Tata Usaha Negara ataupun pelanggaran etika .

“Jadi perlu diingatkan, kami akan membawa ke pengadilan pidana dan juga ke DKPP,” tukasnya.

Untuk itulah, dalam somasi ke KPU tempat para caleg mencalonkan, adalah bentuk mengingatkan kepada KPU agar senantiasa bertindak cermat, teliti dan hati-hati serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menunjung tinggi nilai-nilai integritas serta sumpah jabatan.

BACA JUGA  Total KPU Terima 79 Pendaftaran Paslon di Hari Pertama

Somasi selain dikirimkan ke KPUD juga ditembuskan ke KPU RI, KPUD Jawa Tengah, Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Tengah, Ketua DKPP RI, Ketua DPP PDIP, DPD PDIP Jawa Tengah serta ke Ketua DPC PDIP dimana caleg tersebut berdomisili. ( WID/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bandara Soetta Ditutup Sementara, Penerbangan Dialihkan ke Kertajati

OTORITAS Bandar Udara memutuskan untuk menutup sejumlah sejumlah bandara yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Salah satunya Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang pemberlakuan penutupannya diperpanjang hingga pukul 21.30 WIB. Untuk…

Presiden Prabowo Ingin Tingkatkan Kerja Sama dengan Rusia

SEBAGAI negara yang sudah bersahabat sejak lama, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Rusia. Dalam jamuan santap siang dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Rusia,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

360 PNS DIY Menerima Satyalancana

  • September 7, 2026
360 PNS DIY Menerima Satyalancana

Terdampak Abu Vulkanik, Rombongan Dispendik Jember Pakai Travel ke Jakarta

  • September 7, 2026
Terdampak Abu Vulkanik, Rombongan Dispendik Jember Pakai Travel ke Jakarta

Fraksi Gerindra Soroti Tren Penurunan Kepuasan Publik pada Pemkab Sidoarjo

  • September 7, 2026
Fraksi Gerindra Soroti Tren Penurunan Kepuasan Publik pada Pemkab Sidoarjo

8 Bandara Ditutup Dampak Abu Vulkanik, Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif

  • September 7, 2026
8 Bandara Ditutup Dampak Abu Vulkanik,  Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ dan Siapkan Posko Pengungsian

  • September 7, 2026
Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ dan Siapkan Posko Pengungsian

Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan di Bandara Juanda Dibatalkan

  • September 7, 2026
Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan di Bandara Juanda Dibatalkan