8 Caleg PDIP Terpilih di Solo yang Terancam tak Dilantik Siap Somasi KPU

SEBANYAK  8 caleg PDIP terpilih hasil Pemilu 2024 di empat kabupaten di Solo Raya yang terintimidasi sistem Komandante PDIP Jateng, hingga terancam tidak dilantik,  memutuskan untuk mensomasi Komisi Penyelenggara Pemilu ( KPU ) .

Mereka yang melayangkan somasi ke KPU pada 23 April  itu rinciannya 4 caleg terpilih dengan perolehan suara tertinggi di Kabupaten Klaten, dua di Sukoharjo, Karanganyar seorang dan kabupaten Sragen satu caleg.

Kuasa hukum para caleg , Sri Sumanta menegaskan, para kliennya tersebut berhak ditetapkan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Sebab tidak ada alasan regulasi apa pun, yang membuat mereka gagal dilantik.

Ia tegaskan dalam somasi, bahwa kliennya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan pengunduran  diri sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 426 ayat 1 khususnya huruf (a) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA  Total KPU Terima 79 Pendaftaran Paslon di Hari Pertama

“Sehingga tidak ada alasan hukum apapun yang mendasari mereka (caleg) untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD,” kata Sumanta.

Jadi, lanjut dia, jika KPU melakukan upaya inkonstitusional, termasuk memaksakan adanya surat pernyatan mengundurkan diri yang nyata-nyata cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Patut diduga KPU  menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP.

Lebih dari itu, jika sampai dilakukan, maka penyelenggara Pemilu ini melanggar perdata/Tata Usaha Negara ataupun pelanggaran etika .

“Jadi perlu diingatkan, kami akan membawa ke pengadilan pidana dan juga ke DKPP,” tukasnya.

Untuk itulah, dalam somasi ke KPU tempat para caleg mencalonkan, adalah bentuk mengingatkan kepada KPU agar senantiasa bertindak cermat, teliti dan hati-hati serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menunjung tinggi nilai-nilai integritas serta sumpah jabatan.

BACA JUGA  Majelis Hakim Bebaskan Hasto Kristiyanto dari Dakwaan Tipikor

Somasi selain dikirimkan ke KPUD juga ditembuskan ke KPU RI, KPUD Jawa Tengah, Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Tengah, Ketua DKPP RI, Ketua DPP PDIP, DPD PDIP Jawa Tengah serta ke Ketua DPC PDIP dimana caleg tersebut berdomisili. ( WID/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

AMERIKA Serikat dikabarkan menawarkan Indonesia untuk menjadi lokasi MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul) pesawat angkut C-130 Hercules se-Asia. Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin seusai bertemu Menteri…

Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

SEBANYAK warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penahanan Israel kembali ke Tanah Air pada Minggu sore. Mereka kembali melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Kesembilan WNI yang bergabung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sejarah di Puskas Arena itu Akhirnya Jadi Milik PSG

  • May 31, 2026
Sejarah di Puskas Arena itu Akhirnya Jadi Milik PSG

Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

  • May 31, 2026
Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

  • May 31, 2026
Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

  • May 30, 2026
Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

  • May 30, 2026
Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

Rayakan Iduladha, Telkomsel Perluas Penyaluran Hewan Kurban

  • May 30, 2026
Rayakan Iduladha, Telkomsel  Perluas Penyaluran Hewan Kurban