8 Caleg PDIP Terpilih di Solo yang Terancam tak Dilantik Siap Somasi KPU

SEBANYAK  8 caleg PDIP terpilih hasil Pemilu 2024 di empat kabupaten di Solo Raya yang terintimidasi sistem Komandante PDIP Jateng, hingga terancam tidak dilantik,  memutuskan untuk mensomasi Komisi Penyelenggara Pemilu ( KPU ) .

Mereka yang melayangkan somasi ke KPU pada 23 April  itu rinciannya 4 caleg terpilih dengan perolehan suara tertinggi di Kabupaten Klaten, dua di Sukoharjo, Karanganyar seorang dan kabupaten Sragen satu caleg.

Kuasa hukum para caleg , Sri Sumanta menegaskan, para kliennya tersebut berhak ditetapkan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Sebab tidak ada alasan regulasi apa pun, yang membuat mereka gagal dilantik.

Ia tegaskan dalam somasi, bahwa kliennya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan pengunduran  diri sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 426 ayat 1 khususnya huruf (a) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA  KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Sehingga tidak ada alasan hukum apapun yang mendasari mereka (caleg) untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD,” kata Sumanta.

Jadi, lanjut dia, jika KPU melakukan upaya inkonstitusional, termasuk memaksakan adanya surat pernyatan mengundurkan diri yang nyata-nyata cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Patut diduga KPU  menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP.

Lebih dari itu, jika sampai dilakukan, maka penyelenggara Pemilu ini melanggar perdata/Tata Usaha Negara ataupun pelanggaran etika .

“Jadi perlu diingatkan, kami akan membawa ke pengadilan pidana dan juga ke DKPP,” tukasnya.

Untuk itulah, dalam somasi ke KPU tempat para caleg mencalonkan, adalah bentuk mengingatkan kepada KPU agar senantiasa bertindak cermat, teliti dan hati-hati serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menunjung tinggi nilai-nilai integritas serta sumpah jabatan.

BACA JUGA  KPU Riau Buka Penerimaan 18 Ribu Pantarlih Pilkada Serentak Riau 

Somasi selain dikirimkan ke KPUD juga ditembuskan ke KPU RI, KPUD Jawa Tengah, Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Tengah, Ketua DKPP RI, Ketua DPP PDIP, DPD PDIP Jawa Tengah serta ke Ketua DPC PDIP dimana caleg tersebut berdomisili. ( WID/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Muhammadiyah Ajak Elite Bangsa Introspeksi Diri

KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan bahwa mereka selalu taat pada dasar falsafah negara, hukum, serta ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Muhammadiyah menghormati setiap keputusan dari…

Pengamat Apresisi Konsolidasi Prabowo dengan 800 Pati TNI-Polri

LANGKAH Presiden Prabowo Subianto yang mengumpulkan sekitar 800 perwira tinggi (Pati) TNI dan Polri di Istana Negara, Rabu (7/10/2026) patut diapresiasi. Pasalnya pertemuan bisa menjadi momentum untuk menyatukan persepsi mengenai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bezzecchi Pimpin Dominasi Aprilia di Sirkuit Mandalika

  • October 12, 2026
Bezzecchi  Pimpin Dominasi Aprilia di Sirkuit Mandalika

Gunduli Singapura, Indonesia Segel Tket ke Piala Asia Putri U-17

  • October 12, 2026
Gunduli Singapura, Indonesia Segel Tket ke Piala Asia Putri U-17

Borneo Terjungkal di Tangan Java United, PSS Gasak PSM

  • October 12, 2026
Borneo Terjungkal di Tangan Java United, PSS Gasak PSM

Bantu Kembangkan Sepak Bola Indonesia, Sergio Van Dijk dkk dirikan Neo Gen Academy

  • October 11, 2026
Bantu Kembangkan Sepak Bola Indonesia, Sergio Van Dijk dkk dirikan Neo Gen Academy

Persib Bangkit, Paksa Dewa United Berbagi Poin

  • October 11, 2026
Persib Bangkit, Paksa Dewa United Berbagi Poin

Awal Musim Penghujan di DIY Diprediksi pada Dasarian III November

  • October 11, 2026
Awal Musim Penghujan di DIY Diprediksi pada Dasarian III November