Ratusan Advokat Deklarasikan DePA-RI di Yogyakarta

SATU lagi organisasi advokat muncul di Indonesia. Hal itu setelah setelah ratusan advokat dari berbagai provinsi mendeklarasikan pembentukan Dewan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Yogyakarta, Minggu (24/8).

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luhfi Yazid menyebut organisasi mereka telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 1 Agustus lalu.

Ia menjelaskan DePA-RI lahir untuk mengambil peran sejarah (role for history).

“DePA-RI diharapkan memberikan warna lain, di tengah banyaknya sinisme kepada para advokat di tanah air, yang sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan yang gemerlap namun tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedzaliman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA  Mengusung Semangat Proklamasi, Ikatan Keluarga Besar Barisan Pelopor Resmi Dibentuk

Menurut dia, organisasi yang dipimpinnya ini tidak berafiliasi kepada partai politik tertentu atau kekuatan politik tertentu. Namun akan tegak lurus membela kepentingan hukum dan keadilan.

Luthfi Yazid menambahkan, DePA-RI tidak hanya berhenti pada level retorika, namun akan melakukan aksi. Pada Agustus ini juga salah satu Wakil Ketua Umumnya Ahmad Abdul Aziz Zein bertolak ke Jepang untuk membantu secara probono (cuma-cuma) kasus penipuan ratusan penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jepang oleh warga negara Indonesia yang berada di Jepang.

Luthfi Yazid berjanji, selama memimpin DePA-RI, tidak akan pernah bersikap partisan, tetap akan independen, berdiri di semua golongan dan berpijak pada nilai kebenaran dan keadilan.

BACA JUGA  Fenomena PK Tanpa Lewat Banding dan Kasasi; Kesalahan Penerapan Hukum

Penegakan supremasi

Pada kesempatan itu, Luthi Yazid mengatakan mencermati secara seksama perkembangan terakhir di Tanah Air. Terutama dalam hal penegakan supremasi hukum dan keadilan (supremacy of law and justice).

Kegiatan ini dihadiri para advokat dari seluruh Indonesia itu, hadir juga beberapa pejabat dari lingkungan pengadilan, beberapa Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Yogyakarta, Depkumham RI, kepolisian, para dosen hukum,  guru besar hukum dan tokoh masyarakat.

Luthfi Yazid menambahkan, belakangan ini sangat banyak sekali anomali-anomali yang terjadi. Ia menyontohkan terjadinya upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK hingga lahirnya UU Omnibus Law secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan partisipasi publik secara maksimal.

“Termasuk pula ketidak-netralan aparat; cawe-cawe dalam Pilpres/Pilkada, menyempitnya kebebasan sipil, intimidasi terhadap jurnalis dsb,” katanya. (Agt/N-01)

BACA JUGA  Gibran Kalahkan Pendukungnya dalam Sidang Perdata

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Peringati Hari Bakti ke-79, TNI AU Tambah Alutsista

KEPALA Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M Tonny Harjono memimpin upacara Hari Bakti ke-79 yang digelar secara sederhana namun khidmat di Lapangan Dirgantara Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Rabu. Dalam…

Wabup Sleman Buka Pra-Temu Nasional ke XV BEM Nusantara 2026

WAKIL Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara resmi membuka pra-Temu Nasional XV Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara 2026 pada Senin (27/7), di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga. Pembukaan ditandai dengan pemukulan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00