Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong

ANIES Baswedan hadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Ia hadir dengan mengenakan kemeja biru. Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini  sebelumnya telah menjenguk Tom Lembong dua kali di penjara Kejaksaan Agung.

Kini ia hadir di pengadilan untuk memberikan dukungan terhadap sahabat dekatnya itu.

Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja  mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terhadap suaminya.

“Kami berterima kasih karena Pak Anies mendukung,” ujar Ciska saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3).

Anies menghampiri istri Tom Lembong saat tiba di ruang pengadilan.

BACA JUGA  FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Tidak lama kemudian Tom Lembong memasuki ruang sidang dan langsung menjabat tangan Anies Baswedan. Kemudian ia memeluk istrinya.

Ciska menuturkan kehadirannya di persidangan untuk mendukung sang suami dan mendengar dakwaan yang dibacakan majelis hakim.

“So far yang kami lihat apa yang dituduhkan itu tidak benar. Jadi kita dengar saja nanti bagaimana  kelanjutannya, nanti kami support,” kata Ciska.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, dengan didampingi oleh hakim anggota Purwanto Abdullah serta Ali Muhtarom.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus juga akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada hari ini.

BACA JUGA  Hujan Tercemar Mikroplastik, Ini Penjelasan BRIN dan Kemenkes

Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.

Dua orang di antaranya yakni Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp578 miliar.  (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

  • October 31, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

  • October 31, 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

  • October 31, 2026
Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

  • October 31, 2026
Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain

  • October 31, 2026
Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain