
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum.
Penegasan itu dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam. Menurut dia, pemeriksaan itu murni penegakan hukum.
“Ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Budi Prasetyo.
Budi menambahkan penyidikan kasus tersebut bermula dari bukti-bukti yang telah didapatkan penyidik KPK.
“Penyidikan yang KPK lakukan itu semuanya tentu bersumber dari bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik. Atas bukti permulaan tersebut maka perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Strategi penyidikan
Setelah itu, dia mengatakan KPK memutuskan untuk mendahulukan penggeledahan sebagai bagian dari strategi penyidikan kasus tersebut.
“Pada tahap penyidikan awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya memang beredar rumor bahwa penyidikan kasus tersebut sengaja dilakukan KPK terkait perdagangan saham di bursa. Hal itu pun dikaitkan dengan kabar keinginan seorang pengusaha membeli saham BCA yang sebagian besar dimikili Djarum. (*/M-01)






