Tiga Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Diduga Terima Suap

PENYIDIK Jampidsus Kejaksaan Agung menyita uang bernilai miliaran rupiah dari beragam mata uang milik tiga hakim dan satu pengacara dalam kasus vonis bebas  Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Diduga uang miliaran rupiah ini merupakan gratifikasi atau suap untuk membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Empat tersangka itu adalah tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur berinisial ED, HH, dan M. Dan satu pengacara Ronald Tannur berinisial LR.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konperensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (23/10) malam mengatakan penyitaan uang itu hasil penggeledahan properti di enam lokasi.

Seluruh properti di enam lokasi milik para tersangka. Lokasi pertama adalah rumah pengacara LR di Rungkut Surabaya. Penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai.

BACA JUGA  Ronald Tannur Dicukur Botak Jalani Mapenaling

Rinciannya Rp1,190 miliar, US$451.700, SIN$17.043 dolar (dolar Singapura) dan sejumlah catatan transaksi.

Lokasi kedua adalah apartemen milik tersangka LR di Apartemen Eksekutif Tower Palem di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Di situ ditemukan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah serta mata uang asing bila dirupiahkan setara Rp2,126 miliar.

Uang Suap Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik juga menemukan dokumen buku penukaran uang atau valuta asing. Catatan-catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait, dan ponsel milik LR.

Lokasi ke tiga adalah Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, milik tersangka ED.

Penyidik menyita uang tunai senilai Rp97,5 juta, SIN$32.000 dolar, 35.992 ringgit Malaysia, dan sejumlah barang bukti elektronik.

BACA JUGA  Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung

Properti keempat rumah milik ED di Perumahan BSB Mijen, Semarang.

Penyidik menyita uang tunai US$6.000, SIN$300 ribu dolar Singapura, dan sejumlah barang bukti elektronik.

Properti kelima adalah apartemen tersangka HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya.

Penyidik menemukan uang tunai Rp104 juta, US$2.200, SIN$9.100, 100.000 yen, dan sejumlah barang bukti elektronik.

Properti terakhir adalah adalah Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, milik tersangka M.

Penyidik menyita uang tunai senilai Rp21,4 juta, US$2.000, SIN$32.000, dan sejumlah barang bukti elektronik.

Qohar mennyatakan diduga kuat uang-uang yang ditemukan di properti para hakim berasal dari LR, pengacara Ronald Tannur.

“Itu dibuktikan dengan bagaimana dia transaksi tukar uang asing, bagaimana catatan yang ada, serta bagaimana barang bukti elektronik yang ada di sana,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pakar Hukum Kritik Polri Tolak Petunjuk JPU Kasus Pagar Laut

Qohar berjanji penyidik akan segera mengungkapkannya kepada publik penemuan bukti uang dalam waktu dekat.

“Kami sudah dapat bukti yang cukup uangnya dari siapa, kemudian diberikan ke siapa, dan aliran uangnya siapa saja. Nanti pada saatnya akan kami buka,” ujarnya.

Keempat tersangka diduga terlibat dalam gratifikasi dalam vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Ketiga hakim kini ditahan di Rutan Surabaya. Sedangkan pengacara LR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Disebut Tengah Menuju Tanah Air

KAPAL induk pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi saat ini tengah berlayar dari Italia menuju Tanah Air. Menurut rencana, pelayaran akan memakan waktu selama 3 pekan sehingga kapal diperkirakan tiba di Indonesia…

Sejumlah Kyai Desak NU Kembali ke Khittah

SEJUMLAH kyai pengasuh pondok pesantren menegaskan pentingnya Nahdlatul Ulama (NU) untuk kembali ke khittah sebagai organisasi sosial keagamaan yang independen, bebas dari benturan politik praktis, serta berakar pada jamaah. Penegasan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gulung Australia, Tim Voli Indonesia ke Perempat Final AVC Continental

  • August 26, 2026
Gulung Australia, Tim Voli Indonesia ke Perempat Final AVC Continental

Tim SAR Temukan Satu Wisatawan Meninggal di Pantai Karangpapak Santolo

  • August 26, 2026
Tim SAR Temukan Satu Wisatawan Meninggal di Pantai Karangpapak Santolo

Kebakaran di TPA Nangkaleah belum Padam, Delapan Kampung Terdampak Asap

  • August 26, 2026
Kebakaran di TPA Nangkaleah belum Padam, Delapan Kampung Terdampak Asap

Banjir Bandang Terjang Parigi, Sulteng

  • August 26, 2026
Banjir Bandang Terjang Parigi, Sulteng

Pemkab Sleman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Magang

  • August 26, 2026
Pemkab Sleman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Magang

Merawat Asa Penyintas SMA dan Penyakit Langka

  • August 26, 2026
Merawat Asa Penyintas SMA dan Penyakit Langka