Korban Penipuan Properti Bawa Karikatur Hakim Erintuah Damanik

KORBAN penipuan properti The Anaya Village didampingi Paguyuban Siok Cinta Damai mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (26/8) sore.

Uniknya mereka sambil membawa karikatur hakim kontroversial Erintuah Damanik yang memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

Mereka mendukung Komisi Yudisial yang merekomendasikan pemberhentian tiga hakim PN Surabaya pemberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Meskipun Erintuah Damanik direkomendasikan dipecat, para korban penipuan properti itu tetap menolak usulan pergantian tim kurator.

“Biarpun Erintuah Damanik dipecat, kan nanti ada penggantinya. Intinya Paguyuban Siok Cinta Damai tetap menolak untuk pergantian kurator,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno.

Memprotes Erintuah Damanik

Para korban penipuan properti itu sebelumnya memprotes Erintuah Damanik selaku hakim pengawas yang mengusulkan mengganti tim kurator.

BACA JUGA  Satgas PASTI Minta Kegiatan AMG Pantheon dan MBA Dihentikan

Damanik mengusulkan pergantian tim kurator secara sepihak tanpa melalui rapat kreditur sehingga membuat para korban properti itu kecewa.

Tim kurator itu adalah Johan Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

Mereka adalah tim kurator Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit).

Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

“Kami menolak usulan pergantian tim kurator, ada apa ini, tim kurator sudah bekerja baik untuk proses lelang tiba-tiba diusulkan diganti,” lanjut Tjandrawati Prajitno.

Menurut Siok, tim kurator tersebut mengurus proses lelang aset-aset pihak yang pailit untuk membayar ganti rugi korban pembeli properti.

BACA JUGA  Mahkamah Agung Hormati Proses Hukum Tiga Hakim

Namun saat tim kurator sudah bekerja sebaik mungkin, hakim pengawas Erintuah Damanik mengusulkan pergantian tim kurator.

Siok menambahkan pihaknya membawa sejumlah bukti bahwa tim kurator sudah menjalankan tugasnya. Seperti mendatangi pihak debitur (pailit) di Bali namun tidak bisa ditemui.

“Bukti ini untuk menjawab tudingan hakim pengawas Erintuah Damanik yang mengatakan lalai menjalankan kewajiban,” kata Tjandrawati Prajitno.

“Selain itu dianggap tidak kooperatif, tidak memberikan laporan ke hakim pengawas terkait update proses PKPU,” lanjutnya.

Kronologi Penipuan Properti

Kasus ini berawal saat ada penjualan properti The Anaya Village di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

Namun proyek tersebut ternyata mandek dan banyak pembeli menjadi korban. Korban menuntut uang mereka dikembalikan.

BACA JUGA  Korban Kavling Fiktif Geruduk Kantor Properti, Armuji Ikut Hadir

Tjandrawati Prajitno menyatakan menentang usulan pergantian kurator karena sudah mengetahui kinerja mereka.

Paguyuban yang memperjuangkan hak ganti rugi para korban (kreditur) inilah yang sering menghadapi kurator, bukan hakim pengawas.

Tjandrawati yang akrab disapa Siok ini berharap pada hakim pemutus yang diketuai Taufan Mandala agar tidak memperhatikan pihak hakim pengawas saja. Majelis hakim pemutus seharusnya juga memperhatikan pihak kreditur. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas