Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Selain itu mereka resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) pada lomba tersebut. Demikian pernyataan Setjen MPR dalam surat dan klarifikasinya, Selasan.

Menurut Setjen MPR, pihaknya memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC di Kalbar mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan tersebut.

Evaluasi menyeluruh

Dewan juri pada Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat. (Dok/Ist)

MPR RI juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan.

“Agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel.”

Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.

BACA JUGA  Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” demikian pernyataan itu.

Viral di Medsos

Sebelumnya, tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.

Belakangan, lomba tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap keberatan peserta disorot warganet.

Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

Protes peserta

Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.

Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

BACA JUGA  Gakkum Kehutanan Gagalkan Peredaran Kayu Ilegal di Ketapang

Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar. “Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.

Regu C lantas menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. “Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata perwakilan regu.

Juri tidak mau dengar

Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan, “Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi.”

“Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” kata Dyastasita menimpali.

“Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?” jawab siswi regu C lagi.

“Keputusan saya kira di dewan juri, ya,” ucap Dyastasita.

Sebelum pembawa acara melanjutkan perlombaan ke pertanyaan selanjutnya, dewan juri yang lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, menyampaikan respons tambahan.

“Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” kata Indri.

BACA JUGA  BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Lima Provinsi

Minta maaf

Pada bagian lain, pembawa acara atau master of ceremony (MC) lomba, Shindy Lutfiana meminta maaf atas pernyataannya kepada siswa SMAN 1 Pontianak yang viral di media sosial. Shindy mengaku menyesal.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu ‘mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja’ yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC,” ujar Shindy dikutip dari unggahan di akun Instagramnya, Selasa (12/5/2026).

Shindy menyadari pernyataannya itu salah. Dia meminta maaf apabila ada pihak yang tidak berkenan dengan pernyataannya itu.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan, ketidaknyamanan, bahkan melukai perasaan berbagai pihak, khususnya adik-adik peserta lomba, guru-guru pendamping/pembimbing dari SMA Negeri 1 Pontianak, serta seluruh masyarakat terutama masyarakat Provinsi Kalimantan Barat,” katanya. (*/M-01)

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

BENCANA gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4  mengguncang Kolombia bagian barat pada Senin waktu setempat. Akibatnya sebanyak 111 orang tewas  dalam bencana tersebut. Menurut Kolombia, Presiden Abelardo De la Espriella, pihaknya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

Persib Pinjamkan Al Hamra Hehanussa ke Garudayaksa

  • August 11, 2026
Persib Pinjamkan Al Hamra Hehanussa ke Garudayaksa

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

  • August 11, 2026
Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

Tim KKN UGM Bersama Masyarakat Inisasi Filter Atasi Krisis Air Musim Kemarau

  • August 11, 2026
Tim KKN UGM Bersama Masyarakat  Inisasi Filter Atasi Krisis Air Musim Kemarau