Kejari Konawe Selatan Tangguhkan Penahanan Supriyani

KEJARI Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menangguhkan penahanan guru honorer Supriyani yang dilaporkan memukul anak didiknya.

Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna memastikan Supriyani telah mendapat penangguhan penahanan.

Keputusan penangguhan penahanan telah dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri Andoolo.

“Pelaksanaan penetapan hakim PN Andoolo terkait penetapan penangguhan penahanan terdakwa telah dilaksanakan Selasa 22 Oktober 2024 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,” kata Kajari Konawe Selatan, Ujang Sutisna seperti dilansir di laman Kejaksaan RI, Rabu (23/10).

Meskipun ditangguhkan penahanan Supriyani, perkaranya tetap dilanjutkan sampai menemukan bukti-bukti kebenaran materil.

Selain itu penanganan perkara Supriyani sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo.

Ujang Sutisna menambahkan Jaksa Penuntut Umum akan mempertimbangkan segala aspek dalam penuntutan terhadap Supriyani.

BACA JUGA  Bupati Konawe Selatan Copot Jabatan Camat Baito

Kasus Supriyani viral dan menjadi perhatian publik. Supriyani, 38 adalah guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya Konawe Selatan.

Ia dilaporkan diduga telah memukul siswanya pada 26 April 2024. Pelapornya adalah orangtua korban.

Polisi telah menyelidiki kasus itu selama lima bulan dan sudah melakukan mediasi namun gagal. Polisi telah meminta keterangan 7 saksi, termasuk pelapor, wali kelas dan teman korban.

Sementara Supriyani membantah telah memukul muridnya dengan sapu yang menyebabkan memar di paha.

Dia menyatakan dipaksa mengaku memukul oleh polisi yang memeriksanya.

Peristiwa itu menjadi viral dan meniadi perhatian luas. (*/S-01)

BACA JUGA  Vonis Bebas Supriyani Kado Terindah untuk Hari Guru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

SEBANYAK 429 siswa MTs Progresif Bumi Sholawat membatik bersama di Lippo Plaza Sidoarjo. Kegiatan outdoor learning ini digelar untuk menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober mendatang. Para…

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

POLSEK Depok Timur, Sleman menangkap seorang laki-laki berinisial ZK, 18 tahun yang membawa senjata tajam berupa clurit. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan penangkapan itu bermula dari petugas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

  • September 29, 2026
Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

  • September 29, 2026
I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik