Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

PEMERINTAH menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.

Keputusan pemerintah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy merinci 27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

“Pada 2025 pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (15/10).

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Sekaligus rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program kerja selama 2025.

BACA JUGA  126 Ribu Lebih Penumpang KA, Naik dan Turun di Daop 6 Selama Libur Idul Adha

Muhadjir juga merespons soal penambahan hari libur dan cuti bersama, terkait libur atau cuti hari keagamaan.

Ia mengatakan pemerintah mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan jumlah hari libur nasional dalam SKB.

“Jangan sampai melebihi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional,” kata Muhadjir.

Menurutnya penambahan hari libur tersebut harus dilakukan melalui perubahan atas usulan Presiden terlebih dahulu.

Bagi daerah yang mayoritas agama tertentu, jika hari ritual keagamaan yang tidak diakomodasi dalam SKB ini bisa diantisipasi melalui cuti daerah atau libur lokal.

Dengan mengacu pada pelaksanaan libur keagamaan di beberapa daerah yang sudah berjalan selama ini.

BACA JUGA  BMKG: 8,6 Juta Sambaran Petir di Jabar Sepanjang 2025

Setelah ditetapkan SKB ini,  Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan libur dan cuti bersama bagi swasta. Sedangkan Kementerian PAN RB mempersiapkan aturan untuk ASN.

Rincian hari libur ini masih menunggu SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan/Ad Interim Airlangga Hartanto. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis