Pemkab Garut Beri Kompensasi Bagi Kusir Delman selama Libur Lebaran

JELANG arus mudik lebaran pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat akan memberikan kompensasi bagi 81 orang kusir delman khusus yang beroperasi di jalan nasional Limbangan dan Malangbong. Para kusir yang terdampak akan diberikan kompensasi oleh pemerintah daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin mengatakan, jelang arus mudik di jalur selatan pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran diperuntukn bagi para kusir delman terdampak larangan berada di jalur Nasional Limbangan dan Malangbong. Namun, kusir delman akan mendapatkan dana kompensasi berkaca dari tahun sebelumnya agar mereka tidak beroperasi selama 7 hari sekitar jalan nasional.

“Dari pendataan semula ada 100 orang kusir delman yang terdampak, setelah diverifikasi ulang jumlahnya 81 orang dan mereka akan mendapatkan kompensasi hanya yang berada di wilayah Kecamatan Limbangan dan Malangbong. Karena, para kusir delman telah memperlabat laju kendaraan dan mereka juga dilarang untuk beroperasi,” katanya, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA  Para Juru Masak Kepala Daerah Adu Resep di Samara

Barnas mengatakan, kusir delmam di Garut sudah hampir 10 tahun hingga melakukan pengkajian karena itu akan menghambat lajunya kendaraan dan bisa mengakibatkan kemacetan termasuk meminta pengertiannya bagi para kusir delman untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik. Karena, jalan ini merupakan kepentingan bersama terutama mengurangi kemacetan di jalur selatan.

“Jadi kita ingin ada satu pengertian kembali dari para kusir delman, karena ini menyangkut dengan nasional, kepentingan mudik lebaran, jangan sampai membuat kemacetan. Maka kita berikan konsentrasi selama 7 hari, 3 hari sebelum lebaran dilarang beroperasi sampai dengan 4 hari setelah pasca lebaran,” ujarnya.

Menurutnya, larangan tidak beroperasinya 81 kusir delman berlaku di jalur Limbangan dan Malangbong tetapi untuk jalur provinsi, seperti di Kecamatan Kadungora, masih dapat memanfaatkan jalan alternatif untuk ke desa-desa yang bisa digunakan oleh masyarakat sehingga delman masih bisa beroperasi. Akan tetapi, delman tetap dilarang untuk melintas di jalan provinsi.

BACA JUGA  BPBD Latih Pelajar dan Mahasiswa dalam Mitigasi Bencana

“Mereka tetap beroperasi di jalan kampung, kalau di Limbangan operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau di Kadungora, Leles, Garut Kota tidak lewat, Wanaraja juga itu (tidak lewat jalan nasional atau provinsi). Namun, para kusir delman di Kecamatan Limbangan dan Malangbong tidak boleh beroperasi dan kalau dibiarkan beroperasi di jalur Nasional akan menghambat laju kendaraan pemudik,” pungkasnya. (GG/MN-1)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Modifikasi Cuaca Digelar di Jepara, Kudus, dan Pati 15-20 Januari

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mengintensifkan upaya penanganan cuaca ekstrem yang memicu banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengoordinasikan pelaksanaan modifikasi cuaca…

Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Maros Tunggu Cuaca Membaik

OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar yang dilaporkan hilang kontak masih terus berlangsung. Hingga Minggu (18/1), Tim SAR Gabungan telah menemukan badan dan ekor pesawat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Alasan Ilmiah Orang Minum Kopi Saat Suntuk

  • January 19, 2026
Alasan Ilmiah Orang Minum Kopi Saat Suntuk

Modifikasi Cuaca Digelar di Jepara, Kudus, dan Pati 15-20 Januari

  • January 19, 2026
Modifikasi Cuaca Digelar di Jepara, Kudus, dan Pati 15-20 Januari

Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Maros Tunggu Cuaca Membaik

  • January 19, 2026
Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Maros Tunggu Cuaca Membaik

Banjir masih Rendam Sebagian Jakarta hingga Minggu Malam

  • January 19, 2026
Banjir masih Rendam Sebagian Jakarta hingga Minggu Malam

Juara Bertahan Putra dan Putri Proliga Tumbang di Deli Serdang

  • January 18, 2026
Juara Bertahan Putra dan Putri Proliga Tumbang di Deli Serdang

Alami Micro Sleep, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor

  • January 18, 2026
Alami Micro Sleep, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor