Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

PEMERINTAH menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.

Keputusan pemerintah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy merinci 27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

“Pada 2025 pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (15/10).

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Sekaligus rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program kerja selama 2025.

BACA JUGA  BMKG Prediksi Tidak Ada Anomali Iklim Sepanjang 2025

Muhadjir juga merespons soal penambahan hari libur dan cuti bersama, terkait libur atau cuti hari keagamaan.

Ia mengatakan pemerintah mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan jumlah hari libur nasional dalam SKB.

“Jangan sampai melebihi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional,” kata Muhadjir.

Menurutnya penambahan hari libur tersebut harus dilakukan melalui perubahan atas usulan Presiden terlebih dahulu.

Bagi daerah yang mayoritas agama tertentu, jika hari ritual keagamaan yang tidak diakomodasi dalam SKB ini bisa diantisipasi melalui cuti daerah atau libur lokal.

Dengan mengacu pada pelaksanaan libur keagamaan di beberapa daerah yang sudah berjalan selama ini.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan SPMB 2025 Berjalan Lancar

Setelah ditetapkan SKB ini,  Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan libur dan cuti bersama bagi swasta. Sedangkan Kementerian PAN RB mempersiapkan aturan untuk ASN.

Rincian hari libur ini masih menunggu SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan/Ad Interim Airlangga Hartanto. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

PELAKSANA Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah memastikan bahwa implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal akan dilaksanakan tepat waktu yakni mulai 18 Oktober mendatang. Sebab…

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

PRO dan kontra masih menyelimuti pencopotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan digantikan wakilnya Suahasil Nazara. Salah satu orang yang mendukung pergantian itu yakni Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS