Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

PEMERINTAH menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.

Keputusan pemerintah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy merinci 27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

“Pada 2025 pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (15/10).

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Sekaligus rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program kerja selama 2025.

BACA JUGA  Inilah Bidang Pekerjaan Paling Diminati Pada 2025

Muhadjir juga merespons soal penambahan hari libur dan cuti bersama, terkait libur atau cuti hari keagamaan.

Ia mengatakan pemerintah mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan jumlah hari libur nasional dalam SKB.

“Jangan sampai melebihi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional,” kata Muhadjir.

Menurutnya penambahan hari libur tersebut harus dilakukan melalui perubahan atas usulan Presiden terlebih dahulu.

Bagi daerah yang mayoritas agama tertentu, jika hari ritual keagamaan yang tidak diakomodasi dalam SKB ini bisa diantisipasi melalui cuti daerah atau libur lokal.

Dengan mengacu pada pelaksanaan libur keagamaan di beberapa daerah yang sudah berjalan selama ini.

BACA JUGA  126 Ribu Lebih Penumpang KA, Naik dan Turun di Daop 6 Selama Libur Idul Adha

Setelah ditetapkan SKB ini,  Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan libur dan cuti bersama bagi swasta. Sedangkan Kementerian PAN RB mempersiapkan aturan untuk ASN.

Rincian hari libur ini masih menunggu SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan/Ad Interim Airlangga Hartanto. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mahasiswa UGM Tolak Anggapan Anti-Dialog dan tak Bisa Diskusi

PASCA-kericuhan dalam sebuah acara diskusi yang menghadirkan tiga pejabat tinggi negara sebagai narasumber, mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta  menolak anggapan bahwa mereka antidialog maupun tak bisa diskusi. Dalam keterangannya kepada…

Garda Prabowo Jatim Kecam Pernyataan Eks Aktivis BEM UGM yang Hina Presiden

DEWAN Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur mengecam keras pernyataan mantan aktivis BEM UGM, Tiyo Ardianto. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. ​Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

  • June 18, 2026
Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih