Pemerintah Luncurkan SPO Uji Kompetensi Tenaga Medis

PEMERINTAH resmi meluncurkan Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Nasional bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (13/10).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjawab tantangan krisis jumlah dan distribusi tenaga medis di Indonesia, terutama dokter yang penyebarannya masih belum merata.

Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, mengatakan kebijakan ini merupakan upaya percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh daerah.

“Sebanyak 4,6% Puskesmas belum memiliki dokter, 38,8% belum lengkap sembilan jenis tenaga kesehatan standar minimal, dan sepertiga RSUD belum memiliki tujuh spesialis dasar,” ujar Prof. Dante.

Menurutnya, pemerintah kini fokus pada dua hal utama: menambah jumlah tenaga medis dan mempercepat pemerataan distribusi di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa ke depan, model pendidikan kedokteran akan lebih beragam, baik berbasis universitas maupun rumah sakit.

BACA JUGA  Menkes: Perencanaan Nakes Berbasis Data Jadi Prioritas

“Yang terpenting, semua lulusan harus memiliki kompetensi dengan kualitas yang sama,” tegasnya.

SPO Uji Kompetensi diawasi tiga lembaga

Melalui SPO ini, peserta uji yang lulus akan memperoleh sertifikat nasional, sementara yang belum lulus dapat mengulang sesuai jadwal yang ditetapkan. Pengawasan penerapan SPO dilakukan oleh tiga lembaga, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Kesehatan, dan Konsil Kesehatan Indonesia.

Penerapan SPO akan dimulai oleh penyelenggara pendidikan tinggi dan kolegium mulai tahun ini.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Fauzan, menyambut baik peluncuran SPO tersebut. Ia menyebut penyusunan standar ini melalui proses panjang dan banyak melibatkan masukan dari berbagai pihak.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Larang Faskes Tolak Warga yang Butuh Perawatan

“Banyak kritik dan masukan yang datang, bahkan melalui media sosial. Namun akhirnya SPO ini bisa diselesaikan dan diluncurkan dengan kolaborasi lintas kementerian,” ujar Prof. Fauzan.

Ia berharap penerapan SPO ini dapat memperkuat mutu pendidikan kesehatan dan memperkuat kerja sama antara lembaga pendidikan dan pemerintah.

Dengan peluncuran SPO Uji Kompetensi Nasional ini, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang kompeten, merata, dan siap memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. (*/S-01)

BACA JUGA  Wamenkes Tekankan Penguatan Pendidikan Nakes

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT