Pemerintah Luncurkan SPO Uji Kompetensi Tenaga Medis

PEMERINTAH resmi meluncurkan Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Nasional bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (13/10).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjawab tantangan krisis jumlah dan distribusi tenaga medis di Indonesia, terutama dokter yang penyebarannya masih belum merata.

Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, mengatakan kebijakan ini merupakan upaya percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh daerah.

“Sebanyak 4,6% Puskesmas belum memiliki dokter, 38,8% belum lengkap sembilan jenis tenaga kesehatan standar minimal, dan sepertiga RSUD belum memiliki tujuh spesialis dasar,” ujar Prof. Dante.

Menurutnya, pemerintah kini fokus pada dua hal utama: menambah jumlah tenaga medis dan mempercepat pemerataan distribusi di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa ke depan, model pendidikan kedokteran akan lebih beragam, baik berbasis universitas maupun rumah sakit.

BACA JUGA  Menkes: Perencanaan Nakes Berbasis Data Jadi Prioritas

“Yang terpenting, semua lulusan harus memiliki kompetensi dengan kualitas yang sama,” tegasnya.

SPO Uji Kompetensi diawasi tiga lembaga

Melalui SPO ini, peserta uji yang lulus akan memperoleh sertifikat nasional, sementara yang belum lulus dapat mengulang sesuai jadwal yang ditetapkan. Pengawasan penerapan SPO dilakukan oleh tiga lembaga, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Kesehatan, dan Konsil Kesehatan Indonesia.

Penerapan SPO akan dimulai oleh penyelenggara pendidikan tinggi dan kolegium mulai tahun ini.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Fauzan, menyambut baik peluncuran SPO tersebut. Ia menyebut penyusunan standar ini melalui proses panjang dan banyak melibatkan masukan dari berbagai pihak.

BACA JUGA  Ada 356 Pengaduan Perundungan Dokter di RS Vertikal Kemenkes

“Banyak kritik dan masukan yang datang, bahkan melalui media sosial. Namun akhirnya SPO ini bisa diselesaikan dan diluncurkan dengan kolaborasi lintas kementerian,” ujar Prof. Fauzan.

Ia berharap penerapan SPO ini dapat memperkuat mutu pendidikan kesehatan dan memperkuat kerja sama antara lembaga pendidikan dan pemerintah.

Dengan peluncuran SPO Uji Kompetensi Nasional ini, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang kompeten, merata, dan siap memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. (*/S-01)

BACA JUGA  Digitalisasi Perizinan Nakes, STR Berlaku Seumur Hidup

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak