Digitalisasi Perizinan Nakes, STR Berlaku Seumur Hidup

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan digitalisasi perizinan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis akan mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola kesehatan nasional.

Hal itu disampaikan dalam Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Nakes melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) di Jakarta, Selasa (9/9).

“Digitalisasi dan otomatisasi perizinan membuat layanan jauh lebih cepat, transparan, dapat diaudit, dan bebas dari praktik biaya tidak resmi,” ujar Budi.

Menurutnya, sejak tahun lalu Kemenkes telah membangun ekosistem SATUSEHAT yang mengintegrasikan data kesehatan, mulai dari tenaga kesehatan, logistik obat, hingga rekam medis. Saat ini lebih dari 1,6 juta data nakes sudah terhubung, mencakup dokter, perawat, bidan, dan profesi kesehatan lainnya.

BACA JUGA  Kemenkes Gelar Imunisasi Campak Tambahan di Pidie Jaya

Digitalisasi perizinan lebih efisien dan hapus pungli

Dengan sistem ini, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) dilakukan secara digital. STR kini berlaku seumur hidup layaknya ijazah, sementara tambahan kompetensi cukup dicatat tanpa perpanjangan berulang.

“Dulu verifikasi harus pakai fotokopi dokumen yang sering menimbulkan biaya tambahan. Sekarang cukup masukkan NIK, sistem otomatis memverifikasi, dan izin terbit maksimal lima hari, bahkan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Izin yang terbit akan dikirim digital melalui WhatsApp, dilengkapi QR Code resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem ini juga mencatat pelatihan serta pendidikan berkelanjutan nakes secara otomatis.

BACA JUGA  Kemenkes Reaktivasi Layanan Konseling Gratis Healing119.id

“Tahun ini sudah ada 46 ribu kursus diikuti 1,5 juta tenaga kesehatan. Semua datanya langsung masuk tanpa perlu fotokopi sertifikat,” tambah Budi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Kementerian PANRB, dan Kemendagri.

Saat ini baru 199 kabupaten/kota yang terhubung ke MPP Digital. Budi berharap dukungan semua pihak agar layanan diperluas ke 514 kabupaten/kota.

“Dengan begitu, 1,8 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia bisa mengurus izin dengan cepat, transparan, dan tanpa biaya tidak resmi,” pungkasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Indonesia Dekati Target Nol Kematian DBD

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung terus melakukan berbagai persiapan menjelang beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2029. Selain menyiapkan armada khusus pengangkut…

UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) dan National University of Singapore (NUS) menggelar rangkaian Visiting Professor dan UGM–NUS Modelling Workshop 2026 pada 17–24 Juli 2026. Kegiatan itu menghadirkan Professor sekaligus Vice Dean…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

  • August 4, 2026
Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

  • August 4, 2026
UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

11 Dekan Baru UAD Diminta Persiapkan AkreditasI Institusi pada 2027

  • August 4, 2026
11 Dekan Baru UAD Diminta Persiapkan AkreditasI Institusi pada 2027

Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

  • August 4, 2026
Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

  • August 3, 2026
LPP Beri Pelatihan kepada 87 Pekebun Sawit

Data BPS Sebut Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen pada Juli

  • August 3, 2026
Data BPS Sebut Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen pada Juli