Pemerintah Minta Maaf atas Kasus Keracunan Menu MBG

PEMERINTAH akhirnya meminta maaf terkait banyaknya kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

“Kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Jumat (19/9).

Ia menegaskan peristiwa keracunan yang dialami oleh sejumlah siswa tidak pernah diharapkan dan tidak disengaja. Itu sebabnya pemerintah akan melakukan evaluasi.

Pemerintah, kata dia, juga telah menugaskan BGN dan Pemda untuk memberikan penanganan kepada para siswa yang menjadi korban.

Beri sanksi

“Kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta Ada Evaluasi Pelaksanaan PON

Ia juga memastikan pemerintah akan memberikan sanksi keras bagi semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai hingga menyebabkan keracunan

“Kalau memang itu faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanks,” tegasnya.

Belum pasti

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengaku belum dapat memastikan bahwa menu Makan Gizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa di Kecamatan Kadungora sebagai penyebab keracunan. Sebab mereka masih harus menunggu hasil uji laboratorium.

“Belum diketahui penyebabnya. kita enggak mau tebak-tebakan,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani.

Ia menuturkan sampel makanan yang dikonsumsi pasien sudah diambil untuk dilakukan uji laboratorium di Bandung yang prosesnya menunggu selama beberapa hari.

BACA JUGA  Pemerintah Dinilai Blunder Bergabung di Dewan Perdamaian Trump

Ia menyampaikan tim dari Dinkes Garut saat ini sudah menelusuri warga yang mengkonsumsi makanan diduga dari program MBG di Kecamatan Kadungora yang hasilnya sampai Jumat siang jumlah korban bertambah menjadi 657 orang. (Yen/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Bekuk Komplotan Penipuan Motor yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipuan Motor yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas