Pemerintah Dinilai Blunder Bergabung di Dewan Perdamaian Trump

PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggemparkan dunia politik global. Pasalnya ia baru saja mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian yang disebutnya sebagai Board of Peace (BoP), sebuah perjanjian multilateral yang ia gadang-gadang dapat mendorong perdamaian dunia.

Inisiatif itu muncul di tengah keraguan berbagai pihak dengan kemampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Masuknya RI dalam keanggotaan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Donald Trump tersebut, dinilai blunder dari sisi kebijakan politik luar negeri.

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, S.I.P., M.A., menyebutkan bahwa inisiatif BoP tersebut bukan sepenuhnya upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan konflik. Menurutnya, BoP merupakan bagian dari respons Trump yang marah besar karena ketika tidak mendapatkan Nobel Perdamaian.

“Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa,” jelasnya, Rabu (28/1).

BACA JUGA  Istana Pastikan tidak Serahkan Data Pribadi WNI ke AS

Kepentingan geopolitik AS

Ia menegaskan sebenarnya pembentukan Board of Peace ini tidak berawal dari ketidakpercayaan Amerika Serikat terhadap PBB. Namun yang lebih mengedepan adalah Kepentingan dari geopolitik AS juga berperan dalam hal ini.

Prof. Nur Rachmat menegaskan bahwa pembentukan BoP merupakan manifestasi kejumawaan Trump yang bertemu dengan dukungan dari pengikut garis kerasnya. Ia menambahkan regulasi terkait iuran hampir Rp17 triliun yang harus dibayarkan pada setiap negara yang ingin menjadi anggota tetap BoP juga mencerminkan sifat transaksional kebijakan luar negeri Trump.

“Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” jelasnya.

Sejauh ini, katanya, sepenuhnya belum dapat menilai inisiatif tersebut memiliki orientasi terhadap perdamaian. Menurutnya dalam kondisi sekarang masih terlalu dini untuk menilai dan perlu melihat terlebih dahulu apakah BoP benar-benar berjalan sesuai dengan tujuannya.

BACA JUGA  EUDR Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Hutan

Pesimistis

Akan tetapi, Nur mengaku pesimis setelah melihat struktur keanggotaannya dari BoP. Menurutnya BoP hanya akan menjadi arena unjuk kekuatan.

“Negara-negara anggota BoP, sekalipun sudah membayar iuran wajib, tampaknya tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan yang didesakkan oleh Trump,” ujarnya.

Sementara kesertaan Indonesia dalam inisiatif ini, katanya, merupakan sebuah blunder kebijakan politik luar negeri atau dapat dikatakan merupakan kesalahan diplomasi yang sangat fatal. Ditambah keharusan Indonesia untuk membayar iuran sebesar Rp17 triliun.

Nur menegaskan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam BoP menciptakan dilema dari prinsip Indonesia sendiri sekaligus menimbulkan pertanyaan mengapa negara ini bergabung pada badan “perdamaian” yang justru diketuai oleh pendukung utama genosida.

BACA JUGA  73 Kontainer E-Waste Ilegal Akan Direekspor ke AS

Hal tersebut bagi Nur jelas bertentangan dengan amanat Konstitusi bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. “Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina,” ungkapnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

  • October 30, 2026
Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih