Pemerintah Minta Maaf atas Kasus Keracunan Menu MBG

PEMERINTAH akhirnya meminta maaf terkait banyaknya kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

“Kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Jumat (19/9).

Ia menegaskan peristiwa keracunan yang dialami oleh sejumlah siswa tidak pernah diharapkan dan tidak disengaja. Itu sebabnya pemerintah akan melakukan evaluasi.

Pemerintah, kata dia, juga telah menugaskan BGN dan Pemda untuk memberikan penanganan kepada para siswa yang menjadi korban.

Beri sanksi

“Kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Pastikan Akan Atasi Masalah Keracunan MBG

Ia juga memastikan pemerintah akan memberikan sanksi keras bagi semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai hingga menyebabkan keracunan

“Kalau memang itu faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanks,” tegasnya.

Belum pasti

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengaku belum dapat memastikan bahwa menu Makan Gizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa di Kecamatan Kadungora sebagai penyebab keracunan. Sebab mereka masih harus menunggu hasil uji laboratorium.

“Belum diketahui penyebabnya. kita enggak mau tebak-tebakan,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani.

Ia menuturkan sampel makanan yang dikonsumsi pasien sudah diambil untuk dilakukan uji laboratorium di Bandung yang prosesnya menunggu selama beberapa hari.

BACA JUGA  Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF dengan Pangan Olahan

Ia menyampaikan tim dari Dinkes Garut saat ini sudah menelusuri warga yang mengkonsumsi makanan diduga dari program MBG di Kecamatan Kadungora yang hasilnya sampai Jumat siang jumlah korban bertambah menjadi 657 orang. (Yen/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) berduka atas wafatnya Prof. Widagdo, Dipl.Inn.Arch., Guru Besar Emeritus Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB dan salah seorang tokoh penting dalam perkembangan pendidikan desain interior…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit