Tiga Pengurus BUKP Tempel Jadi Tersangka Kasus Korupsi

  • Hukum
  • May 27, 2026
  • 0 Comments

SEBANYAK Tiga orang mantan pengurus BUKP (Badan Usaha Kredit Pedesaan) Kapanewon Tempel, Sleman, berinisial BH, 57 tahun, laki-laki, mantan Ketua BUKP (Badan Usaha Kredit Pedesaan) Kapanewon Tempel, Sleman, RBH, 29 tahun, laki-laki mantan karyawan BUKP Tempel dan S, 56 tahun, perempuan mantan Pemegang Kas BUKP Tempel ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 miliar.

Kasubnit I Unit IV Satreskrim Polresta Sleman Ipda Fajar Setiawan, didampingi Kasubnit II Unit IV Satreskrim Polresta Sleman Ipda Nur Irawan dan Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan BUKP merupakan institusi pemberi kredit bagi masyarakat pedesaan yang modal awalnya berasal dari APBD DIY dan APBD Kabupaten Sleman.

BACA JUGA  Mesin ATM Dirusak, Uang masih Utuh

Ia menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada periode 2014 hingga 2024. Dikatakan, tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala BUKP, Pemegang Kas dan petugas operasional.

“Dengan cara pengajuan kredit dengan identitas nasabah fiktif serta tidak menggunakan cara-cara yang sesuai prosedur yang benar dan ketiganya menggunakan angsuran dari para nasabah untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Penghapusan rekening kredit

Tiga orang mantan pengurus BUKP Kapanewon Tempel, Sleman, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. (Dok.Ist)

Tidak cukup di situ, polisi menemukan pula modus lainnya yakni penghapusan rekening kredit atas nama karyawan tanpa melalui prosedur yang benar.

Lebih lanjut dikatakan, hasil penyelidikan, sepanjang 2025 BUKP Tempel mengeluarkan kredit hingga Rp3,1 miliar lebih untuk 485 nasabah, namun hasil penyidikan menunjukkan tidak kurang dari 200 penerima kredit ternyata fiktif alias tak ada orangnya.

BACA JUGA  Kejagung Sudah Menyidik Gula Impor sejak Tahun lalu

Dijelaskan, para tersangka melakukan aksinya melalui beberapa modus. Modus pertama, mengajukan kredit dengan mencatut identitas atau menggunakan nasabah fiktif.

Abaikan SOP

Kedua, mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan analisis kredit. Modus ketiga, para tersangka menggunakan uang angsuran bulanan dari nasabah untuk kepentingan pribadi sehingga dana tersebut tidak pernah masuk ke dalam pembukuan resmi BUKP, kemudian modus lainnya mereka melakukan penghapusan rekening kredit atas nama karyawan secara ilegal tanpa prosedur yang benar.

Ipda Fajar mengatakan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman sejauh ini telah memeriksa dan mengklarifikasi kurang lebih 200 orang saksi, baik dari pihak nasabah yang dicatut namanya maupun terkait proses pembukuan dan laporan keuangan internal BUKP Tempel.

BACA JUGA  Kejari Solo Tahan Dua Tersangka Koruptor Dana KUR BRI

“Minggu depan, kami mulai memeriksa tiga tersangka dalam kasus ini,” katanya.(AGT/M-01)

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

  • Hukum
  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo menegaskan, putusan MK bersifat final, sehingga tidak ada lagi upaya untuk melawan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Suhartoyo di hadapan peserta PKPA (Pendidikan Khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

  • September 14, 2026
Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

  • September 13, 2026
PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

  • September 13, 2026
Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo