
PERWAKILAN warga Desa Damarsi Kecamatan Buduran mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Jumat (24/7). Kedatangan mereka bertujuan menagih kejelasan perkembangan pengusutan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga berubah menjadi bangunan kos-kosan.
Kasus yang telah dilaporkan sejak Januari lalu ini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti, sehingga memicu keresahan. Perwakilan warga Desa Damarsi, Al Suari, 52, menyatakan bahwa kedatangan mereka bermaksud menjalin silaturahmi sekaligus meminta kepastian hukum atas penanganan perkara yang terkesan lambat.
”Tujuan kami meminta kejelasan terkait perkembangan pemeriksaan dan keseluruhan penanganan kasus Damarsi. Laporan sudah masuk sejak Januari, tetapi sampai sekarang warga masih menunggu kepastian dan keadilan,” ujar Al Suari di Kejari Sidoarjo, Jumat.
Redakan kegelisahan warga
Ia menambahkan, warga memahami adanya prosedur hukum yang harus dilalui. Namun, pihaknya berharap penyidik Kejari Sidoarjo mengoptimalkan upaya pemanggilan terhadap pihak-pihak yang belum kooperatif guna meredakan kegelisahan warga.
”Kami terus menahan dan menenangkan warga agar tetap menjaga ketertiban. Tetapi masyarakat tentu berharap ada kejelasan perkembangan kasus ini,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut hingga kini masih terus berjalan secara objektif dan hati-hati.
”Saat ini penyidik masih bekerja secara objektif, teliti, dan hati-hati mengumpulkan seluruh alat bukti. Tujuannya memastikan perkara ini ditangani dengan tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Jadi belum ada keputusan karena prosesnya masih berlangsung,” jelas Sigit.
Masih mengumpulkan keterangan saksi
Sigit menjelaskan, secara prosedur hukum, perkara yang berada di tahap penyelidikan dapat dilanjutkan ke tingkat penyidikan jika alat bukti dinilai cukup, atau dihentikan apabila tidak memenuhi syarat.
Namun untuk kasus TKD Damarsi, pihak kejaksaan belum mengambil keputusan akhir karena pengumpulan keterangan saksi dan dokumen masih berlangsung.
Meskipun merespons penjelasan kejaksaan dengan kooperatif, warga menegaskan tetap menuntut transparansi informasi terkait perkembangan kasus secara berkala.
Sebelumnya, warga sempat menyampaikan kekecewaan dan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada tindakan tegas dari Kejari Sidoarjo dalam waktu dekat. (OTW/M-01)








