Korban Investasi Ilegal Berpeluang Dapat Hak Restitusi

  • Hukum
  • December 21, 2025
  • 0 Comments

KETUA LPSK (Lembaga Perelindungan Saksi dan Korban), Achmadi menjelaskan para korban investasi ilegal berpeluang mendapatkan hak restitusi.

Pada Sosialisasi LPSK Achmadi mengemukakan, para korban investasi ilegal apa pun platformnya berpeluang mendapatkan hak restitusi dengan alasan mereka ini adalah korban.

“Korban investasi ilegal dalam berbagai platform, modus seolah-olah koperasi, simpan pinjam, dan sebagainya yang terjadi di berbagai daerah termasuk DIY berpeluang untuk mendapat hak restitusi. Karena dia adalah korban,” katanya di Rumah Literasi Kaliurang.

Diatur UU

Diakui pendapat ini mengundang beragam pendapat. Namun LPSK tetap pada pendiriannya, mereka adalah korban sebagaimana yang dimaksud sebagai korban dalam undang undang. Dan korban tindak pidana, katanya diatur dengan tegas berhak memperoleh restitusi.

BACA JUGA  Terdampar di Hutan Pinus Aceh, Penderes Asal Jateng Dipulangkan

Untuk memperluas cakupan dan kemampuan LPSK Achmadi berharap DPR RI akan segera mengamandemen undang undang terkait LPSK.

Perubahan UU PSDK

Sementara Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan, kelompok rentan dan saksi selalu berharap agar keadilan itu benar-benar tegak.
Dikatakan saat ini Komisi XIII sedang mengupayakan perubahan Undang Undang PSDK

Dengan perubahan tersebut diharapkan nantinya lembaga ini akan semakin kuat dan semakin berperan.

Anggota Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan salah satu ciri negara demokrasi adalah kehadiran lembaga-lembaga otonom yang menjadi representasi bahwa negara itu hadir.

Ia menyontohkan, dahulunya Pemilu diselenggarakan oleh Depdagri, baik itu penyelenggara maupun pengawasnya milik Depdagri.

BACA JUGA  IM 57 Satukan Nusantara Melawan Korupsi

Namun sekarang, katanya dilaksanakan oleh lembaga yang otonom yang terpisah baik penyelenggaranya (KPU) maupun pengawasnya (Bawaslu).

Aroma balas dendam

Sedangkan dalam peradilan pidana, dahulu hanya mengenal Hakim, Jaksa, Polisi dan terdakwa. Perspektifnya, katanya seperti balas dendam. Memberi hukuman yang seberat-beratnya.

“Tapi ada yang luput dari kita. Apakah ketika si pelaku sudah terhukum apa otomatis di korban baik-baik saja gitu?” katanya.

Karenanya, jelasnya, perspektif korban kemudian menjadi basis penting untuk melakukan humanisasi dalam penegakan hukum.

Willy menilai, keberadaan LPSK ini kemudian seperti angel, seperti malaikat dalam sistem peradilan Indonesia. Karena itu, keberadaan LPSK melindungi korban dan saksi. Selama ini, katanya orang tidak berani bicara atau speak up terhadap hal yang dialami atau dihadapi.

BACA JUGA  OJK Berkomitmen Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

Namun kini mereka yang berani mengungkap menjadi semakin banyak.Melalui berbagai sosialisasi ini diharapkan masyarakat menjadi warga negara yang mengerti hak-haknya sebagai warga negara dan yang berani memperjuangkan hak-haknya dan yang berdiri membela hak-haknya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Kejari Taput Tetapkan Dua Tersangka Korupsi LPJU Dana PEN 2020

KEJAKSAAN Negeri Tapanuli Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penataan dan pengembangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) serta lampu taman yang bersumber dari Dana Pemulihan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis