OJK Berkomitmen Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) memperkuat sinergi dalam melindungi konsumen dan masyarakat Jawa Tengah dari praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Menurut Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo saat ini masih marak kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan. Akan tetapi kebutuhan itu harus disertai dengan peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen dan indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan sebesar 66,46 persen.

Program edukasi

Rapat Pimpinan Satgas PASTI dengan tema Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah. (MN/Dok.Ist)

“Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan.” tegas Hidayat saat rapat Pimpinan Satgas PASTI dengan tema “Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi” di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah.

Untuk itu, lanjutnya OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran Satgas PASTI di daerah agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak. Masyarakat dengan tingkat literasi yang masih rendah memiliki risiko lebih besar untuk menjadi korban berbagai bentuk penipuan.

BACA JUGA  OJK Bantah Terlibat Penawaran Jasa IPO

“Oleh karena itu, program edukasi, pengingat berkala, dan penyegaran informasi harus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting karena dalam kondisi tertentu seperti saat terdesak kebutuhan finansial, berada di bawah tekanan, atau tergoda oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan proses cepat dan mudah masyarakat dapat mengalami kelengahan, mengabaikan risiko, atau bertindak tanpa pertimbangan yang matang, sehingga semakin rentan terhadap berbagai modus penipuan,” kata Hidayat.

Forum evaluasi

Hal ini juga menjadi salah satu alasan tingginya pengaduan konsumen yang masuk ke Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY yang sampai dengan Oktober 2025 berjumlah 3.614 yang telah dicatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Pengaduan paling banyak adalah terkait penipuan digital (Money Game dan Impersonation).

Kegiatan ini merupakan forum evaluasi pelaksanaan tugas di tahun 2025 dan pembahasan rencana kerja serta peningkatan efektivitas koordinasi pelaksanaan tugas di tahun 2026.

BACA JUGA  OJK Tasikmalaya Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan

Hadir pada rapat dimaksud Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK selaku Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto, Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah Nita Rachmenia, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Lukas Alexander sinuraya, Wakil Direktur Siber Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKPB Sulistyoningsih, dan Kepala Sub Bagian Opsin Binda Jawa Tengah Dino Wellson.

Scam keuangan

Hudiyanto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa scam keuangan yang saat ini marak terjadi dapat menimpa semua kalangan. Aksi penipuan ini tidak hanya dilakukan oleh sekelompok pihak yang menguasai teknologi, tetapi juga oleh sindikat besar yang memiliki kemampuan mumpuni.

“Scam keuangan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan,” kata Hudiyanto.

Lanjutnya, dalam memerangi kejahatan di sektor jasa keuangan, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024.

BACA JUGA  Dua Direksi Broker Asuransi Dijerat Kasus Penggelapan Premi

Dana korban

Sampai dengan 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan yang terdiri dari 140.109 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 183.732 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 100.565. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar.

Rapat Pimpinan Satgas PASTI Jawa Tengah menjadi awal sebuah gerakan bersama (kolaborasi) seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan aktivitas keuangan dan investasi illegal melalui upaya pencegahan, deteksi dini, respon cepat, serta upaya recovery yang maksimal. (Htm/N-01)

Rapat Pimpinan Satgas PASTI dengan tema Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah. (MN/Dok.Ist)

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan