Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan gugatan calon anggota DPR RI dari Partai NasDem, Eep Hidayat atas  sengketa Pemilu legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Barat Subang, Majalengka, Sumedang (SMS) pada Februari 2024 lalu.

Gugatan Eep Hidayat itu membuat DKPP mengambil langkah tegas yang secara resmi memberhentikan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni  karena terbukti melanggar etik dengan melakukan pergeseran suara Eep Hidayat ke calon lain yaitu Ujang Bey.

Melalui sidang di DKPP, fakta-fakta yang disampaikan Eep Hidayat mendapatkan perhatian luas. Salah satunya adalah perintah dari Ketua KPU Jawa Barat kepada stafnya untuk men-takedown live streaming rekapitulasi suara Dapil IX.

“DKPP memutuskan bahwa tindakan Ketua KPU Jawa Barat melanggar etika penyelenggara pemilu. DKPP memberikan keadilan atas apa yang selama ini saya perjuangkan,” Kata Eep Hidayat, Selasa (3/12) sore.

BACA JUGA  PDIP : Tia Alihkan Suara Partai untuk Keuntungan Pribadi

Minta salian

Eep Hidayat yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai NasDem Subang
mengungkapkan , dirinya akan segera meminta salinan putusan DKPP secara formal untuk diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Langkah itu penting untuk memastikan transparansi dan integritas proses politik internal partai.

“Saya juga berharap Partai NasDem dapat mengambil langkah tegas terhadap dugaan manipulasi suara ini. Jika terbukti bahwa data yang saya sampaikan tidak benar, saya siap menerima sanksi, termasuk pemecatan dari partai,” tegasnya.

Eep Hidayat menyebut pergeseran suara yang signifikan, miliknya sebesar 7.142 suara ke pada Ujang Bey yang sama-sama caleg DPR RI dari Partai Nasdem, menegas perlunya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam rekapitulasi suara.

BACA JUGA  Refleksi Akhir Tahun Partai NasDem Karawang

Pergeseran suara

Dijelaskan Eep, masalah ini bermula dari dugaan pergeseran suara yang dialaminya yang terjadi pada proses rekapitulasi yang dilakukan KPU. Berdasarkan data pleno kecamatan se-Kabupaten Majalengka, suara Partai NasDem tercatat 4.860, namun berubah menjadi 1.698 pada pleno KPU Kabupaten Majalengka

“Selisih suara tersebut, sebanyak 3.177, diduga dialihkan ke calon nomor urut 5, Ujang Bey,” jelasnya.

Dirinya menyebut situasi serupa terjadi di Kabupaten Sumedang, di mana suara Ujang Bey meningkat signifikan, mencapai total 31.546 suara, mengalahkan Mang Eep yang kehilangan 4.015 suara.

Mahkamah partai

Akibat perubahan ini, posisi Eep yang sebelumnya unggul menjadi kalah dengan selisih 803 suara.

“Perubahan suara ini tidak wajar. Sebagai kader NasDem, saya merasa harus memperjuangkan keadilan,” tegas Eep.

BACA JUGA  DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua KPU RI

Setelah keputusan ini, Eep berharap Mahkamah Partai Nasdem bisa bersikap adil, karena dari 69 anggota DPR RI dari partai Nasdem ada 1 orang yang tidak sah.

“Semoga saja keputusan DKPP ini bisa dipertimbangkan oleh DPP Nasdem, sehingga keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.( KR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

PATROLI Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap dua remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan pada Sabtu (18/1) dinihari WIB di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Yogyakarta. Kedua remaja tersebut tersebut…

Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini

PENCABUTAN pagar laut sepanjang 30 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten mulai dilaksanaan hari ini, Sabtu (18/1) oleh TNI Angkatan Laut dan masyarakat. Perintah pencabutan langsung dari Presiden Prabowo Subianto…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

  • January 19, 2025
Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

  • January 18, 2025
Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

  • January 18, 2025
Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

  • January 18, 2025
Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan Bakari Sampah

  • January 18, 2025
Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan  Bakari Sampah

UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor

  • January 18, 2025
UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor