
SATLANTAS Polresta Sidoarjo resmi mengoperasikan layanan petugas pendamping khusus di Kantor Samsat Sidoarjo dan Samsat Trosobo guna mempercepat alur birokrasi kendaraan bermotor.
Para personel yang bertugas dilengkapi dengan atribut khusus ‘Pelayanan Informasi’ untuk menyisir warga yang kesulitan sejak dari gerbang masuk. Langkah itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian durasi pelayanan dan meminimalkan ketergantungan pada pihak ketiga.
Kanit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo, IPTU Nisca Puspa Hia menjelaskan, penempatan personel ini bertujuan untuk memandu masyarakat secara teknis, mulai dari pemberkasan hingga tahap akhir.
“Kami menempatkan anggota sebagai pendamping agar masyarakat tidak bingung dengan alur pengurusan. Harapannya, proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan tertib,” tegas IPTU Nisca, Sabtu (2/5).
Beberapa titik krusial

Strategi ini mencakup beberapa titik krusial, di antaranya area fotokopi & pemberkasan. Area ini penting untuk memastikan dokumen pendukung lengkap sebelum antre.
Selain itu meja formulir yaitu asistensi pengisian data agar tidak terjadi kesalahan input. Selanjutnya loket pembayaran dan pencetakan, yaitu mengarahkan warga sesuai jenis layanan (pajak tahunan atau lima tahunan).
Inovasi ini diklaim berhasil memangkas waktu tunggu secara signifikan. Berdasarkan testimoni warga, proses pengurusan pajak lima tahunan yang biasanya memakan waktu lama karena melibatkan cek fisik kendaraan, kini dapat diselesaikan dalam durasi yang terukur.
Tekan pungli dan calo

Adha Dia Agustin, salah satu wajib pajak di Samsat Sidoarjo mengatakan, transparansi alur membuat warga tidak perlu bertanya berulang kali kepada petugas loket.
“Sekitar satu jam sudah selesai semuanya, mulai dari fotokopi berkas sampai pencetakan pelat nomor,” kata Adha.
Layanan pendampingan ini tidak hanya terpusat di jantung kota. Satlantas Polresta Sidoarjo mengonfirmasi bahwa penyiagaan personel serupa telah diaktifkan di Samsat Kota Sidoarjo dan Samsat Trosobo.
Dengan adanya petugas pemandu yang proaktif, Satlantas berharap praktik pungli atau penggunaan jasa perantara dapat ditekan, seiring dengan meningkatnya literasi masyarakat mengenai prosedur administrasi kendaraan secara mandiri. (OTW/M-01)







